Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

Pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang mengkonsumsi sabu sebelum beraksi.

Hairul Alwan
Minggu, 27 April 2025 | 18:39 WIB
Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
Polisi mengevakuasi jasad sopir taksi online di Tangerang yang dibunuh dan jasadnya dilempar ke kali.

SuaraBanten.id - Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Kabupaten Tangerang ternyata positif narkoba. Keduanya pakai barang haram itu sebelum beraksi dan membunuh korban.

Aksi pembunuhan sopir taksi online itu terungkap ketika salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota hendak transaksi membeli mobil yang dijual murah oleh pelaku pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam transaksi itu, anggota Polres Metro Tangerang Kota yang ditawari mobil murah itu curiga lantaran menemukan bercak darah di dalam jok dan bagasi mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya yang curiga kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial IT alias Jefri.

Baca Juga:Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual

"Kami mencurigai penjualan berinisial IT alias Jefri sebagai terduga pelaku curas," kata Zain.

Tak lama kemudian, Tim Opsnal Unit V Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua terduga pelaku yakni IT alias Jefri dan rekannya NH alias Dayat.

Jefri diringkus di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi pada pukul 21.00 WIB. Sementara NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 24 April 2025.

Zain menuturkan, dari hasil pemeriksaan keterangan, kedua pelaku mengaku, telah melakukan pencurian dan kekerasan hingg pembunuhan terhadap driver Gojek Car (Gocar) diketahui berinisial MR (35).

Keduanya, memesan Gocar tersebut menggunakan akun milik sekuriti RSUD Kabupaten Tangerang. Setelah berhasil memesan dan melakukan perjalanan, pelaku kemudian beraksi.

Baca Juga:Dua Pekan Pemutihan Pajak, Samsat Cikokol Catat Rp25 Miliar Realisasi Pajak Kendaraan

Kedua pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik leher korban dari belakang dan menusuk bagian lehernya. Driver paruh baya itu pun tewas dengan cara mengenaskan di dalam mobil miliknya hasil kredit.

Korban dihabisi nyawanya di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Usai tewas, jasad korban kemudian dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku yang membawa kabur milik korban itu kemudian membuang barang bukti pisau dan tali tambang.

"Para pelaku kemudian membersihkan mobil korban di wilayah Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya ke anggota Polres Metro Tangerang Kota," tutur Zain. 

Dari hasil visum dan autopsi, pada tubuh korban ditemukan sebanyak 29 tusukan dan luka bekas pukulan benda tumpul.

Zain menyebut, pelaku mengaku, sebelum beraksi mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini