Senjata Pemburu Badak Hingga Narkoba Rp400 Juta Dimusnahkan Kejari Pandeglang

"Kami musnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali," kata Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya.

Hairul Alwan
Rabu, 23 Juli 2025 | 23:50 WIB
Senjata Pemburu Badak Hingga Narkoba Rp400 Juta Dimusnahkan Kejari Pandeglang
Kejari Pandeglang memusnahkan senpi pemburu badak hingga narkoba. [IST/Bantennews]

Menurut Aco, dari 53 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, mayoritas adalah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Nilai ekonomis dari barang haram yang dibakar tersebut pun tidak main-main. Diperkirakan, total nilainya mencapai angka yang sangat signifikan.

“Kalau nilainya terkait narkotika dan obat terlarang sekitar Rp400 juta, tapi kalau terkait perburuan badak bercula satu tidak ada nilainya karena hampir punah jadi sangat berharga. Kebanyakan kasus narkotika,” tutupnya.

Pernyataan Aco menggarisbawahi dua jenis kejahatan dengan dampak berbeda yakni merusak generasi dengan nilai rupiah yang fantastis, sementara yang lain menghancurkan warisan alam yang nilainya tak terhingga.

Baca Juga:Tabrakan Maut Pandeglang, Pemotor Tewas Usai Terpental 5 Meter

Pemusnahan ini menjadi penutup dari berbagai kasus kejahatan lain seperti pelanggaran UU kesehatan, perikanan, persetubuhan, hingga pencurian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak