Sebagai solusi, Arif mendorong adanya transparansi penuh dari pemerintah daerah jika memang perbaikan tersebut sangat mendesak.
Publik berhak tahu secara detail mengenai kondisi kerusakan dan kebutuhan riil dari proyek tersebut.
“Rencana perbaikan rumah dinas pun lebih bijak jika disampaikan secara terbuka, mulai dari bagaimana kondisi bangunan, komponen mana yang rusak, berapa kebutuhan riilnya, dan apakah memungkinkan untuk dilakukan bertahap atau disederhanakan,” ucapnya.
Baca Juga:Truk Tanah Mogok di Rangkasbitung Berujung Maut, Pemotor 23 Tahun Tewas di Tempat