Langkah 5 Pejabat Pemkab Serang Rebut Kursi Sekda Terhenti, Terganjal Aturan Ini

Sebanyakk 5 pejabat Pemkab Serang, termasuk eks Pj Sekda, dipastikan gugur dalam perebutan kursi Sekda Kabupaten Serang.

Hairul Alwan
Selasa, 22 Juli 2025 | 23:43 WIB
Langkah 5 Pejabat Pemkab Serang Rebut Kursi Sekda Terhenti, Terganjal Aturan Ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. [Rasyid/bantennews]

“Kalau dari luar daerah biasanya sudah paham aturan dan tidak berani daftar kalau usianya lewat,” pungkasnya.

Kini, dengan gugurnya lima kandidat internal, persaingan untuk merebut kursi Sekda Kabupaten Serang akan berlanjut di antara sembilan kandidat tersisa, yang terdiri dari empat pejabat internal dan lima pejabat eksternal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini