Aksi di SMAN 4 Serang Ricuh, Massa Terobos Masuk Sekolah, Ada yang Dipukul Polisi

Massa aksi kemudian mendesak masuk ke SMAN 4 Serang dengan mendorong pagar hingga terjadi aksi saling dorong dan pemukulan oleh aparat kepolisian.

Hairul Alwan
Senin, 21 Juli 2025 | 12:59 WIB
Aksi di SMAN 4 Serang Ricuh, Massa Terobos Masuk Sekolah, Ada yang Dipukul Polisi
Aksi pelajar, mahasiswa dan alumni di SMAN 4 Serang ricuh. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Aksi di SMAN 4 Serang yang diikuti para pelajar, mahasiswa dan alumni sekolah tersebut berujung ricuh. Lantaran tuntutan massa untuk menghadirkan oknum guru pelaku pelecehan seksual tak dikabulkan.

Massa aksi kemudian mendesak masuk ke SMAN 4 Serang dengan mendorong pagar hingga terjadi aksi saling dorong dan pemukulan oleh aparat kepolisian.

Menurut informasi, usai Plt Kepala SMAN 4 Serang, Nurdiana Salam mendatangi massa aksi, massa yang masih tidak puas mendesak agar terduga pelaku pelecehan seksual menemui mereka.

Lantaran terduga pelaku tak kunjung keluar, massa aksi yang terdiri dari alumni, mahasiswa dan pelajar mencoba menerobos masuk dengan mendobrak pagar yang dijaga oleh Polisi.

Baca Juga:Pelajar dan Alumni SMAN 4 Serang Desak Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Bentrokan antara massa aksi dan polisi pun tak terhindarkan, lemparan botol serta kontak fisik terjadi hingga massa aksi mengalami pemukulan. “Woy gue dipukul woy,” kata salah seorang masa aksi.

Aksi  di SMAN 4 Serang ricuh. [Audidndra/BantenNews]
Aksi di SMAN 4 Serang ricuh. [Audidndra/BantenNews]

Ada massa aksi yang dibawa masuk secara paksa oleh Polisi ke dalam sekolah. Meski sempat berhasil membuka gerbang, massa aksi kembali dipukul mundur oleh Polisi dan gerbang sempat ditutup kembali.

Massa juga melanjutkan aksi mereka dengan membakar ban hingga lalu lintas tersendat. Aksi ini untuk mendesak penuntasan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang guru kepada siswi.

Sebelumnya diberitakan, puluhan pelajar, mahasiswa dan alumni SMAN 4 Serang menggeruduk sekolah untuk menuntut kasus pelecehan seksual yang dilakukan okum guru diusut tuntas.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang itu belakangan terus menyita perhatian publik.

Baca Juga:Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi

Menurut informasi massa aksi mendatangi SMAN 4 Serang sekira pukul 09.18 WIB. Tak hanya berorasi menyampaikan aspirasi, mereka juga menyebarkan selembaran berisi percakapan WhatsApp seorang guru berinisial SJ kepada salah seorang siswi SMAN 4 Serang.

Dalam selembaran berisi percakapan yang dibagikan itu, oknum guru itu mengajak siswi check in alias menginap di sebuah hotel.

Koordinator aksi dari BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto mengatakan, aksi ini merupakan bentuk desakan massa kepada pihak sekolah agar menindak terduga pelaku pelecehan seksual.

"Per hari ini kami sudah mediasi lalu investigasi kepada teman-teman siswa dan siswi yang jadi korban bahwa ada dua sampai tiga korban dan ada dua sampai tiga pelaku," katanya.

"Kejadiannya memang tidak terjadi tahun ini tapi setahun dan dua tahun lalu tapi baru ramai karena korban berani bersuara," ujarnya.

Tak hanya pelecehan seksual, Bagas juga menyoroti dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah. Pungutan itu disebut dengan One Day One Thousand (ODOT), yakni para siswa diwajibkan membayar iuran sehari sebesar seribu rupiah.

"Ini patut dipertanyakan, dari anggaran yang dikeluarkan daripada siswa itu kan patungan tapi tidak dinikmati oleh siswanya," ujarnya.

Menanggapi penyampaian aspirasi massa aksi, Plt Kepala SMAN 4 Serang, Nurdiana Salam menyebut kejadian yang dituduhkan para siswa tidak terjadi saat ia menjabat. Nurdiana baru menjabat sebagai Plt pada bulan Februari 2025 lalu.

Meskipun tidak terjadi di masa kepemimpinannya, Nurdiana menegaskan ia sudah menindaklanjuti terduga pelaku pelecehan seksual dengan menonaktifkannya.

Nurdiana juga menyebut pihak kepolisian juga sudah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual itu.

"Yang sudah dipastkkan sejak awal oleh bapak, bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan, menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah serta Kepolisian," papar Nurdiana.

Terkait ODOT yang disebut pungutan liar, Nurdiana juga memastikan pungutan itu telah dihentikan. Ia juga menjanjikan pihak sekolah akan segera mengevaluasi terkait tuntutan para siswa.

"Jadi sudah tidak ada lagi modul LKS dan sebagainya, ODOT juga sudah bapak hentikan. Ini merupakan bentuk kami mendengar aspirasi teman-teman," ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan Nurdiana, masa aksi belum membubarkan diri dan meminta agar beberapa terduga pelecehan seksual bisa menemui masa aksi. Mereka juga menuntut agar ijazah para siswa yang ditahan agar segera diberikan.

"Ijazah bapak camkan, bagi siapa pun yang ijazahnya ditahan silahkan diambil hari ini tanpa ada embel apa-apa," pungkas Nurdiana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini