Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengatakan, program tersebut berawal dari adanya keluhan pasar induk di Banten produk yang berasal dari Banten hanya 5 persen.
"Pak Hartono Paskomnas mengeluh, ini Banten pasar induknya, kami ada di Banten, tapi produk dari Banten hanya 5 persen," ungkap Reda Manthovani menjelaskan awal mula Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan.
Reda Manthovani pun kemudian menghubungi Gubernur Banten hingga memiliki keinginan untuk menggerakan bersama program tersebut.
"Saya mantan Kajari Cilegon dan Kajati Banten tersontak, dan nenek saya ada di Pandeglang. Saya telpon Gubernur, harus kita canangkan sehingga ada keinginan kami semua untuk menggerakkan bersama," terang Reda.
Reda Manthovani berharap, dengan kerja sama yang dibangun antar wilayah di Banten itu, diharapkan dapat meningkatkan pasokan produk pertanian di Banten.
Baca Juga:5 Spot Camping Keluarga di Serang Banten, Layak Masuk List Liburan
"Harapannya ke depan dengan kerja sama yang erat ini dan teknologi yang dimiliki, targetnya mesti di atas 5 persen, kira-kira 20 persen harapannya. Alhamdulillah ke depan, masyarakat Banten jauh lebih sejahtera," harap Reda.
Soal aplikasi Jaksa Garda Desa, Reda mengajak agar para kepala desa di Banten menginput anggaran dana desa yang telah digunakan. Sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran.
"Saya harapkan desa di Banten terus meng-update apa yang sudah dilakukan, tugas dan fungsi jaksa di sini dalam memantau memonitori agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan bermutu. Saya harapkan para Kepala Kejari agar mindset-nya mengawal desa, bukan menginterogasi desa, bukan mengintimidasi desa," papar Reda.
Diketahui, empat kabupaten di Banten itu dijadikan sebagai pilot project karena memiliki areal pertanian atau holtikultura relatif luas dengan aktifitas ekonomi berbasis komoditi hasil bumi yang pesat.
Baca Juga:Risma Soroti Kemiskinan di Tanah Jawara: Harusnya Warga Banten Tidak Miskin