Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang Besok

Ratu Zakiyah dan Najib Hamas selaku Bupati dan Wakil Bupati Serang bekal berlangsung besok, Selasa 27 Mei 2025 di Pendopo Gubernur Banten.

Hairul Alwan
Senin, 26 Mei 2025 | 17:34 WIB
Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang Besok
Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah - Najib Hamas (tengah) ditetapkan sebagai kepala daerah dan bakal dilantik besok, Selasa 26 Mei 2025. [Rasyid/bantennews]

SuaraBanten.id - Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah dan Najib Hamas bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

Pelantikan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas selaku Bupati dan Wakil Bupati Serang bekal berlangsung besok, Selasa 27 Mei 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.

Diketahui, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang pada 20 Mei lalu.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang definitif ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2317 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang

SK tersebut menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai kepala daerah definitif untuk Provinsi Banten.

"Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masa jabatan 2025–2030 Provinsi Banten," demikian tertulis dalam SK yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Titto Karnavian, Jumat 23 Mei 2025 kemarin.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, memastikan seluruh persiapan menjelang pelantikan telah rampung.

"Semua sudah terkondisikan dengan baik, rapi, dan terstruktur," kata Desi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 26 Mei 2025.

Kata Desi, persiapan menjelang pelantikan Ratu Zakiyah - Najib Hamas yang dijadwalkan berlangsung besok telah memasuki tahap akhir.

Baca Juga:Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang turut andil dalam memastikan kelancaran acara tersebut.

"Insya Allah berjalan lancar karena seluruh OPD di Kabupaten Serang ikut terlibat dalam proses persiapan," papar Politisi Partai Amanat Nasional itu.

Diketahui, dalam tengat penandatanganan SK Pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Menteri Dalam Negeri juga menetapkan surat keputusan pemberhentian Bupati Serang periode sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah.

Dalam SK tersebut tertuang, mengakhiri masa jabatan Ratu Tatu Chasanah setelah satu dekade memimpin Kabupaten Serang.

"Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Serang Provinsi Banten," tertulis dalam SK pemberhentian masa bhakti Bupati Ratu Tatu Chasanah.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat Saudari Ratu Tatu Chasanah dari jabatannya sebagai Bupati Serang hasil Pilkada 2020, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya," tulis dalam SK tersebut.

Diketahui, Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih bersama pasangannya, Najib Hamas, setelah meraih kemenangan signifikan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.

PSU yang digelar pada 19 April 2025 menghasilkan kemenangan telak bagi pasangan nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, pasangan ini memperoleh 583.971 suara, mengungguli pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna yang meraih 185.352 suara.

Sebelumnya, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang digelar pada Desember 2024, pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas juga unggul dengan perolehan 598.654 suara atau sekitar 66,35 persen, sementara pasangan Andika-Nanang mendapatkan 254.495 suara atau 28,62 persen .

Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar PSU di beberapa wilayah karena adanya gugatan terkait proses pemilihan.

Sebelumnya, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang digelar pada Desember 2024, pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas juga unggul dengan perolehan 598.654 suara atau sekitar 66,35 persen, sementara pasangan Andika-Nanang mendapatkan 254.495 suara atau 28,62 persen.

Namun, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar PSU di beberapa wilayah karena adanya gugatan terkait proses pemilihan.

Setelah proses PSU selesai dan tidak ada gugatan lebih lanjut, KPU Kabupaten Serang menetapkan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada 9 Mei 2025 .

Dalam pernyataannya, Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Serang yang menginginkan kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini