Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum

BKPM menyerahkan kasus Kadin Cilegon minta Proyek Rp5 T Tanpa Lelang diproses hukum agar ada efek jera.

Hairul Alwan
Kamis, 15 Mei 2025 | 08:22 WIB
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum
Wakil Menteri Investasi (Wameninves) dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyerahkan kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang ke penegak hukum. [ANTARA/HO-BKPM]

Menurutnya, kasus intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon itu menjadi titik balik agar pihaknya menindaklanjuti aktivitas meresahkan tersebut secara komprehensif.

Todotua juga menyinggung pemerintah saat ini sedang berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, dengan salah satu strategi utama yakni mendorong pertumbuhan investasi.

Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi

Profil Anindya Bakrie (Instagram/@anindyabakrie)
Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie membentuk tim verifikasi kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. (Instagram/@anindyabakrie)

Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik.

Baca Juga:Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman

Kadin Indonesia menyikapi isu di Cilegon secara cepat dan bijak demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Mei 2025.

Anindya mengomentari hal tersebut saat dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.

Anindya menegaskan, dirinya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin Cilegon.

Menurutnya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.

Baca Juga:Kasus Jatah Proyek Rp5 Triliun di Cilegon Naik ke Meja Polisi, Unsur Pidana Diselidiki

Kadin Indonesia pun mengambil langkah cepat yakni dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak