Anggota Ormas di Serang Jadi Calo Tenaga Kerja, Ngaku Kenal Ordal dan Tipu Warga

Anggota Ormas di Serang itu ditangkap lantaran menjadi calo tenaga kerja dan menipu para pencari kerja di PT Nikomas Gemilang.

Hairul Alwan
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:40 WIB
Anggota Ormas di Serang Jadi Calo Tenaga Kerja, Ngaku Kenal Ordal dan Tipu Warga
Anggota Ormas di Serang menjadi calo tenaga kerja diamankan Polsek Cikande. [IST/SuaraBanten.id]

"Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar Rp5 juta karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam di PT Nikomas," katanya.

Namun, sayangnya setelah korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku. Ia tetap tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari pihak perusahaan.

"Namun setelah uang diberikan, hingga saat ini belum ada panggilan dari pihak perusahaan," kata Kapolsek, Rabu 7 Mei 2025.

Lantaran tak kunjung mendapatkan panggilan dari pihak perusahaan, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak berhasil.

Baca Juga:66 Preman di Serang Diamankan Polisi, 13 Jadi Tersangka, Mayoritas Oknum Ormas

Usai merasa dirinya telah ditipu, korban akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian dengan mendatangi Mapolsek Kragilan pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.

"Berbekal dari laporan tersebut, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tangerang," ungkap Kapolsek Keragilan mengungkapkan dasar penyelidikan kasus calo tenaga kerja itu.

Berdasarkah hasil pemeriksaan, tersangka Dedi mengaku telah menipu dengan mengaku dekat dengan orang perusahaan yang dapat membantu memberikan pekerjaan. Hal itu dilakukan agar mudah mengelabui calon korbannya.

"Hanya untuk mengelabui korban agar mudah percaya. Dengan cara itu, diakui ada 3 pencari kerja yang sudah menjadi korban dan diminta biaya," kata Kapolsek menceritakan pengakuan tersangka.

Lebih lanjut, Eteng menyebut tersangka Dedi berprofesi sebagai pekerja harian lepas namun selama 5 bulan aktif di salah satu ormas ranting Kecamatan Carenang.

Baca Juga:Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta

"Pengakuannya sudah baru 5 bulan, tersangka aktif di ranting ormas namun belum memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak