Geruduk Kantor DPRD, Aliansi Serang Utara Tolak Pembangunan PIK 2

Masa Aliansi Serang Utara tolak pembangunan PIK-2 dengan menggeruduk Kantor DPRD Kota Serang.

Hairul Alwan
Selasa, 25 Maret 2025 | 06:40 WIB
Geruduk Kantor DPRD, Aliansi Serang Utara Tolak Pembangunan PIK 2
Ketua DPRD Kota Serang menemui massa aksi penolakan PIK-2 di Serang. [Istimewa/Bantennews]

namun, terkait penolakan warga terhadap investasi PIK-2, Muji menyebut secara hukum, tidak ada aturan yang bisa dijadikan landasan untuk menolak investasi PIK-2 di Kota Serang.

"Tidak ada ketentuan yang menyatakan PIK 2 adalah perusahaan ilegal atau diblacklist. Jadi, secara hukum, tidak ada alasan menolak," ujarnya.

Meski terbentur aturan hukum, Muji menegaskan bahwa faktor moral dan sosial bisa menjadi dasar penolakan. Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat jika mayoritas menolak kehadiran PIK 2.

"Ketika masyarakat menolak, saya akan berdiri bersama mereka. Menjaga kondusifitas Kota Serang adalah prioritas utama. Apalagi, Kota Serang memiliki banyak potensi yang bisa menarik investor lain. PIK 2 bukan satu-satunya pilihan," ujarnya.

Baca Juga:Arus Mudik Lebaran 2025, 20 Titik Ruas Jalan Rusak di Pandeglang Diperbaiki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini