SuaraBanten.id - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Banten 2025 diduga fiktif. Dugaan tersebut muncul lantaran postur pendapatan pada APBD Banten 2025 tercantum pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sekira Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi APBD Provinsi Banten 2025 yang digelar di Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3/2025).
Pegiat Pattiro Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin hadir sebagai sebagai narasumber kegiatan tersebut.
Bella Rusmiyanti memparkan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca Juga:Kapan Pelabuhan Ciwandan Mulai Layani Pemudik ke Sumatra? Catat Jadwalnya!
Pattiro Banten menemukan, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara, pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
"Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan," papar Bella dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Bella, perubahan signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada seperti, SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
"Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat," ujarnya.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Gegara Polda Banten Mangkir
"Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi," papar Bella menambahkan.
Dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, Bella menyebut ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
"Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang," tandas Bella.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menyebut memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten.
Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Ini terjadi karena pada tanggal 30 Desember 2024, keluar aturan bahwa tidak boleh ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal sudah kami anggarkan kenaikan di kisaran 10 sampai 12 persen dengan total pendapatan Rp1,2 triliun," kata Ahmad Rasudin menjelaskan.
Lantaran aturan tersebut keluar pada akhir tahun, sementara penarikan PKB sudah harus dimulai pada 2 Januari 2025, maka pihaknya tidak sempat membuat perubahan pada postur APBD untuk menghilangkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.
Karenanya, pengubahan postur APBD hanya dilakukan dengan memindahkan Rp1,2 triliun tersebut, ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Meskipun, anggaran itu tidak akan pernah didapatkan.
Dikonfirmasi usi agenda tersebut, Ahmad Rasudin, menjelaskan pihaknya bukan bermaksud untuk mengfiktifkan hal tersebut. Namun, dikarenakan adanya strategi yang membuat pendapatan harus ditempatkan pada triwulan terakhir.
"Karena itu tadi posisinya dua hari, kita suruh ngeberesin itu, ngedadak. Suatu hal yang dalam tanda kutip ya impossible, mustahil," katanya.
"Jadi kalau saya mau ngeberesin itu butuh kurang lebih dua minggu. Harus ngeberesin itu, jadi sengaja kita tempatkan di situ dulu," jelas Ahmad Rasudin.
Menurutnya, alasan mengapa potensi pendapatan itu ditempatkan di triwulan ke empat agar tidak terganggu dalam perubahan.
"Kemarin pas saat Efisiensi sekaligus, itu juga kurang-kurang. Yang kemarin-kemarin yang di triwulan empat itu, kita hilangkan. Khawatirnya ada yang lolos, ada yang kepake," pungkasnya.