SuaraBanten.id - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dipastikan berjalan seperti normal pada bulan suci Ramadhan.
Diketahui, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5312/2025 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terdapat perubahan jam pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, seluruh gerai di MPP Kota Tangerang akan tetap memberikan pelayanan publik seperti biasa.
Untuk jam operasional akan berlangsung Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga dengan 14.00 WIB.
Baca Juga:Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang Selama Ramadhan
"Tak perlu khawatir MPP Kota Tangerang tetap beroperasional dengan 34 pelayanan dari 18 instansi verital dan Pemkot Tangerang. Warga Kota Tangerang tetap dapat mengurus berbagai dokumen dan perizinan dalam satu tempat saja selama Ramadan," ungkap Sugihharto, Jumat (28/2/25).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan setiap Senin hingga Jumat, beroperasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan pelayanan Sabtu berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Untuk pelayanan administrasi kependudukan di booth pelayanan Tangcity Mall dan Icon Walk berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Tak perlu khawatir, selama bulan puasa layanan administrasi kependudukan tetap memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kota Tangerang. Hanya sedikit penyesuasian jam kerja para pegawai saja," kata Rizal
"Namun, jika warga Kota Tangerang sibuk, juga dapat mengakses kepengurusan adminduk secara online di laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id," pungkasnya.
Baca Juga:Jam Kerja ASN Tangerang Selama Bulan Ramadhan, Ada Perbedaan?