Nusron Wahid Sebut Sertifikat Pagar Laut Ada di Dua Desa di Tangerang

Nusron Wahid menyebut sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hairul Alwan
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:09 WIB
Nusron Wahid Sebut Sertifikat Pagar Laut Ada di Dua Desa di Tangerang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (ketiga kanan) dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025). [ANTARA/Harianto]

Kecamatan Pakuhaji tiga desa yakni Desa Kohod, Sukawali, dan Kramat. Lalu Desa Karang Serang di Kecamatan Suka Diri.

Berikutnya tiga desa di Kecamatan Kemiri meliputi Desa Karang Anyar, Patramanggala, dan Desa Lontar.

Selanjutnya di empat desa di Kecamatan Mauk meliputi Desa Ketapang, Tanjung Anom, Marga Mulya, dan Desa Mauk Barat. Lalu, tiga desa di Kecamatan Kronjo yakni Desa Muncung, Kronjo, dan Desa Pagedangan Ilir.

Namun, Nusron menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ataupun tidak menemukan adanya SHGB maupun SHM di 15 desa lainnya.

Baca Juga:Perjuangan Petugas Pencabut Pagar Laut di Tangerang, Makan dengan Posisi Badan Terendam

"Kami cek satu-satu dari 16 desa ini. Ini Desa Tanjung Pasir clear, tidak ada, belum ada, udah kami cek. Kemudian Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, clear, tidak ada sehingga berita-berita sosmed itu ada, enggak ada," kata Nusron.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak