Rekomendasi DPP Jadi Bakal Calon Wali Kota Cilegon, Kok Alawi Malah Daftar Jadi Wakil?

Alawi Mahmud yang mendapat rekomendasi dari DPP PAN sebagai calon Wali Kota Cilegon namun mendaftar ke penjaringan Partai NasDem.

Hairul Alwan
Senin, 06 Mei 2024 | 22:55 WIB
Rekomendasi DPP Jadi Bakal Calon Wali Kota Cilegon, Kok Alawi Malah Daftar Jadi Wakil?
Ketua DPD PAN Cilegon, Alawi Mahmud berjabat tangan dengan Ketua DPD NasDem Kota Cilegon Hawasi Sabrawi di Kantor DPD NasDem Kota Cilegon. [Hairul Alwan/Suara.com]

SuaraBanten.id - Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Alawi Mahmud resmi mengembalikan formulir pada penjaringan bakal calon Wali Kota Cilegon dan bakal calon wakil wali Kota Cilegon dari Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem).

Alawi Mahmud yang mendapat rekomendasi dari DPP PAN sebagai calon Wali Kota Cilegon namun mendaftar ke penjaringan Partai NasDem sebagai bakal Calon Wakil Wali Kota Cilegon.

Seperti diketahui, pada Kamis (2/5/2024) lalu tim Alawi Mahmud mengambil dua berkas formulir pendaftaran sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon di partai NasDem Cilegon.

Alawi mengatakan keputusan akhir dirinya mendaftarkan sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Cilegon pada penjaringan calon kepala daerah yang dibuka oleh Nasdem Cilegon telah melalui pertimbangan cukup matang.

"Berkenaan dengan komunikasi lintas partai politik dan proses komunikasi yang kami bangun dengan sosok-sosok tertentu yang dilandasi ideologi dan kultur sosial, saya nyatakan saat ini mendaftar ke Nasdem sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota," katanya kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Alawi kemudian menyebut pihaknya masih dimungkinkan dicalonkan sebagai Calon Wali Kota Cilegon bila proses demokrasi yang tengah dibangun sesuai target yang ditentukan.

"Masih ada pengecualian, yaitu kecuali proses demokrasi yang sedang dibangun ini sesuai dengan target yang saya miliki. Tetap mempunyai target C1," ujarnya.

Meski mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Cilegon, Alawi menyebut hal itu bukanlah sebuah pelanggaran meski dirinya telah mengantongi rekomendasi dari DPP PAN sebagai Balon Wali Kota Cilegon.

“Hampir setiap hari saya update dengan DPP, sehingga jawabannya saya tahu persis bahwa baik C1 atau C2 itu dibolehkan oleh DPP. Saya tunduk terhadap DPP,” papar Alawi.

Dengan pendaftarannya sebagai Bacalon Wakil Wali Kota Cilegon tersebut, ia berharap dapat berkoalisi dengan partai lainnya pada Pilkada 2024 Kota Cilegon mendatang.

“Sejalan dengan kondisi PAN Cilegon yang targetnya 8 kursi, tapi hakikatnya hanya 6 kursi. Karena itu kami butuh koalisi, sosok pasangan sebagaimana diamanahkan oleh rekomendasi DPP yang saya miliki,” tutupnya.

Diketahui, 5 tokoh politik Kota Cilegon sudah mendaftar dan mengambil berkas formulir yakni Dede Rohana Putra, Isro Mi’raj, Helldy Agustian, Alawi Mahmud, dan Fadli kristiandi.

Selain Alawi yang telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut, Isro Mi’raj lebih dulu mengembalikan ke kantor Nasdem Cilegon pada Minggu (5/5/2024) kemarin dengan ditemani ratusan pendukung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak