Dalam laporan tersebut diketahui gelombang sinar UV akan datang mulai dari Indonesia bagian timur – hingga Indonesia barat. Adapun risiko bahaya sangat tinggi puncaknya diprediksi terjadi pukul 12.00 waktu setempat dengan level 8-10 pada darah pesisir dan laut.
Karenanya, BMKG merekomendasikan agar minimalkan waktu di bawah paparan matahari hingga pukul 16.00 waktu setempat, mengenakan pakaian pelindung, kacamata hitam saat berada di luar ruangan, pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam, dan hindari permukaan yang cerah seperti pasir dan air, karena akan meningkatkan paparan UV yang berdampak pada kesehatan kulit. (ANTARA)