Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini

Bawaslu Kota Serang terpaksa mengeluarkan rekomendasi PSU di 2 TPS ini karena adanya dugaan pelanggaran, mulai dari bocah ikut nyoblos hingga pemilih nyoblos 2 kali

Hairul Alwan
Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:30 WIB
Mulai Bocah Ikut Nyoblos Hingga Pemilih Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Kota Serang Usulkan PSU di 2 TPS Ini
Ilustrasi Pemilihan Suara (pixabay/Mohamed_hassan)

SuaraBanten.id - Bawaslu Kota Serang dibuat geleng-geleng kepala karena adanya sejumlah pelanggaran di 2 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Bahkan Bawaslu Kota Serang terpaksa sampai harus mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS tersebut.

Bagaimana tidak, lembaga ini mendapati dugaan adanya bocah yang ikut mencoblos, bahkan ada pemilih yang mencoblos di 2 TPS itu.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Serang juga mendapati adanya surat suara yang tidak ditandatangani Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS lain.

Sehingga pada akhirnya, Bawaslu Kota Serang juga mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdliyat Mabruri mengatakan, dugaan adanya bocah yang ikut mencoblos terjadi di TPS 7 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.

Di kelurahan yang sama ini, Bawaslu Kota Serang juga mendapati adanya dugaan pemilih mencoblos di TPS 7 dan TPS 6.

Menurut Fierly Murdliyat Mabruri dua temuan ini diduga diarahkan oleh salah satu caleg.

“Di Kota Serang ada dua yang di-PSU-kan, pertama di TPS 7 Kemanisan, Curug. Indikasinya ada dua, pertama ada pemilih mencoblos dua kali dan kedua ada anak di bawah umur menggunakan hak pilih,” kata Fierly seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Grup SuaraBanten) Jumat (16/2/2024).

TPS 7 dan TPS 6, kata Fierly, itu memiliki jarak cukup dekat, sehingga ada satu pemilih yang mencoba untuk melakukan pencoblosan hingga dua kali.

 “Dugaan kami pemilih ini pindah dari TPS 6 ke TPS 7, jadi memang disengaja,” terangnya.

Sementara terkait bocah yang ikut memilih, Fierly menduga itu atas suruhan orang tuanya.

Menurut Fierly, diduga bocah tersebut ikut melakukan pencoblosan pada pukul 11.30 WIB.

“Di absennya tidak ada, si anak ini tidak ada, semua jenis surat suara,” katanya.

Sementara di Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, Bawaslu Kota Serang mendapati adanya surat suara yang tidak ditandatangani KPPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak