Pilpres dan Pileg 2024 Berpotensi Perhitungan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi sebut Pilpres dan Pileg 2024 berpotensi untuk dilakukan perhitungan suara ulang, inilah penyebabnya

Hairul Alwan
Kamis, 15 Februari 2024 | 19:31 WIB
Pilpres dan Pileg 2024 Berpotensi Perhitungan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
Ilustrasi pemungutan suara - Perhitungan suara yang dilakukan melewati petang hari berpotensi perhitungan suara ulang [Suara.com/Muhamad Alfi Makhsun]

SuaraBanten.id - Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif atau disingkat Pilpres dan Pileg 2024 tampaknya berpotensi untuk dilakukan perhitungan suara ulang.

Terdapat sejumlah hal yang membuat perhitungan suara ulang Pilpres dan Pileg 2024 berpotensi terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi.

Ade Mulyadi mengatakan jika melihat dari pola perhitungan suara saat ini, maka ada potensi perhitungan suara ulang.

“Sepertinya Pilpres Pileg 2024 ini berpotensi perhitungan ulang suara,” katanya, dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (15/2/2024).

Menurut Ade, hal yang membuat adanya potensi perhiungan suara ulang, itu karena proses perhitungan suara melewati sore hari, bahkan sampai tengah malam.

Gara-gara hal tersebut, perhitungan suara dilakukan dalam kondisi kurangnya cahaya, inilah yang menyebabkan adanya potensi perhitungan ulang suara.

“Perhitungan suara ulang ini bisa terpenuhi apabila syaratnya terpenuhi contohnya sampai lewat magrib kondisi pencahayaan kurang itu membutuhkan bantuan cahaya lampu,” katanya.

“Nah kalau perhitungan dipaksakan dengan penerangan yang kurang jelas atau kurang terang, ini menjadi salah satu syarat untuk dilakukan penghitungan suara ulang,” tambahnya.

Terlebih, kata Ade, perhitungan dilakukan hingga melewati magrib terjadi di hampir 90 persen TPS yang ada di Kabupaten Pandeglang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini