Tiga Remaja yang Bunuh Teman Karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun

Dalam sidang tersebut JPU Selamet mengungkapkan ketiga terdakwa terbukti bersalah lantaran melakukan pembunuhan kepada temannya sendiri.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 22:56 WIB
Tiga Remaja yang Bunuh Teman Karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun
Tiga terdakwa kasus pembunuhanteman karena tak patungan miras dituntut 12 tahun oleh JPU Kejari Serang. [Bantennews/IST]

Berdasarkan arsip, ketiganya berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 10 jam sejak jasad Tohiri ditemukan, yaitu pada Senin (14/8/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak