Berdasarkan arsip, ketiganya berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 10 jam sejak jasad Tohiri ditemukan, yaitu pada Senin (14/8/2023) lalu.
Tiga Remaja yang Bunuh Teman Karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun
Dalam sidang tersebut JPU Selamet mengungkapkan ketiga terdakwa terbukti bersalah lantaran melakukan pembunuhan kepada temannya sendiri.
Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 22:56 WIB

BERITA TERKAIT
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
30 September 2025 | 12:58 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini