Tiga Remaja yang Bunuh Teman Karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun

Dalam sidang tersebut JPU Selamet mengungkapkan ketiga terdakwa terbukti bersalah lantaran melakukan pembunuhan kepada temannya sendiri.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 22:56 WIB
Tiga Remaja yang Bunuh Teman Karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun
Tiga terdakwa kasus pembunuhanteman karena tak patungan miras dituntut 12 tahun oleh JPU Kejari Serang. [Bantennews/IST]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini