Diskominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu, Dinilai Langgar Netralitas ASN

Video yang diunggah di Instagram Pemprov Banten berbau politis dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.

Hairul Alwan
Rabu, 31 Januari 2024 | 08:06 WIB
Diskominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu, Dinilai Langgar Netralitas ASN
Ilustrasi Pemilu 2024 (KPU RI)

Nana beralasan, postingan tersebut merupakan press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) RI pada Jumat 26 January 2024 pukul 19.33 WIB.

Postingan tersebut disebar melalui pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia. Di mana anggota gruop tersebut adalah jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

"Yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional. Grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah," kata Nana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini