Ihsan menuturkan, di Kabupaten Pandeglang, terdapat delapan TPS dengan kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit yaitu TPS 007 Kampung Pematang Laja Desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, Desa Kutakarang.
Kemudian, ada TPS 004 Kampung Cipinang Desa Cikiruh. TPS 005 Kampung Ciluluk desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung Desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya, Desa Cikiruh.
"Dimana tujuh TPS ini berada di Kecamatan Cibitung, sedangkan satu TPS lainnya berada di TPS 10 Kampung Tahtaran desa Batuhideung di Kecamatan Cimanggu. Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan," tutur Ihsan.
Untuk di Kabupaten Lebak, TPS yang sulit dijangkau berada di dua kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat dilalui menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Leuwidamar.
Baca Juga:Konvoi Kampanye Gunakan Knalpot Brong Bakal Ditilang, 1.023 Knalpot Dimusnahkan
"Untuk Kecamatan Panggarangan terdapat sebelas TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki (dipikul) dan dua puluh tujuh TPS di Kelurahan Kanekes Kecamatan Leuwidamar," jelasnya.
Dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, Ihsan meminta kepada KPU Kabupaten Lebak, Serang dan Pandeglang agar memperhatikan estimasi waktu, Sumber Daya Manusia (SDM) dan moda transportasi alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024.
"Kami mendorong seluruh pihak untuk bergotong royong menyukseskan pelaksanaan pemilu dan menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi di lapangan. Karena dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu yang baik, lancar, dan berintegritas, proses demokratisasi di Indonesia khususnya di Banten dapat berlangsung dengan baik pula," ujarnya.