SuaraBanten.id - Puluhan pelajar di Tangerang, Banten diamankan Polresta Tangerang tepatnya di Jalan Raya Rajeg – Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (15/1/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan adanya aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Kabupaten Tangerang, Banten itu.
"Benar kami menerima informasi terjadi tindak pidana yang mengakibatkan luka dan timbul rasa sakit dari beberapa korban. Dimana peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 sampai 21.30 WIB," katanya dikutip dari ANTARA Rabu (17/1/2024).
Insiden tawuran itu mengakibatkan adanya korban luka pada bagian belakang badan, karena terkena sabetan senjata tajam.
Baca Juga:Curi Handphone di Larangan Tangerang, Maling Kelupaan Bawa Motor Miliknya
Pihak yang menjadi korban atas aksi tawuran itu di antaranya, satu orang pengguna jalan yang melintas sepulang bekerja dan tiga orang lainnya adalah para remaja.
"Dari situ kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya dilakukan penyisiran tentang peristiwa hukum yang terjadi," kata Arief.
Penyidik dan tim Polsek Rajeg pun berupaya mengamankan saksi-saksi yang melihat aksi tawuran tersebut yang totalnya sekitar 30 saksi yang ada di TKP.
Kata dia, dalam kasus ini personel Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan asal kelompok yang terlibat dalam peristiwa tawuran tersebut.
"Penyelidik saat ini sedang bekerja, apakah ini kelompok dari pelajar? Atau memang dari kelompok lain," tuturnya.
Baca Juga:Kaki Pemuda di Lebak Dirantai Karena Gangguan Jiwa dan Sering Ngamuk
Kemudian, Tim Satreskrim Polsek Rajeg tengah melakukan koordinasi bersama pihak sekolah untuk melakukan pendataan pelajar dan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan adanya keterlibatan aksi tawuran.
"Dan penyidik tidak hanya untuk mengungkap. Tapi segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Untuk melakukan pendataan dan mitigasi, mengintervensi. Agar kasus ini cukup yang terakhir," pungkasnya. (ANTARA)