Terima Rekomendasi UMK, Ratusan Buruh yang Duduki Kantor Bupati Tangerang Bubarkan Diri

Ratusan buruh itu membubarkan diri usai menerima kepastian rekomendasi tuntutan kenaikan UMK dan UMP 2024.

Hairul Alwan
Senin, 27 November 2023 | 23:41 WIB
Terima Rekomendasi UMK, Ratusan Buruh yang Duduki Kantor Bupati Tangerang Bubarkan Diri
Kendaraan taktis dari Polresta Tangerang saat melintas di depan kantor Bupati Tangerang, Banten setelah melaksanakan pengamanan massa buruh untuk menuntut kenaikan UMK 2024. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," ujar Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas.

Saat ini, Lanjut dia, pihaknya telah merekomendasikan bahwa untuk kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.

Dimana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.

Dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar upah di daerah itu diberikan kenaikan sesuai rekomendasi para buruh.

Baca Juga:Ratusan Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang Hingga Malam, Tuntut Kenaikan UMK dan UMP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini