- Golongan I (sepeda): dari Rp 78.000 menjadi Rp 80.000.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc) Rp 120.000.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc) Rp 180.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter) Rp 670.000.
Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter) Rp 480.000. - Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter) Rp 1.190.000.
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter) Rp 880.000.
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter) Rp 1.980.000.
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter) Rp 1.330.000.
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter) Rp 1.900.000.
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter) Rp 2.500.000.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter) Rp 3.820.000.
Itulah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten yang bisa dilihat para pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak.