SuaraBanten.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau DPD KNPI Kota Cilegon terpilih, berinisial RPS diduga terlibat kasus penganiayaan seorang wartawan bernama Azharudin Salim Siregar, Jumat (17/3/2023) siang sekira pukul 13.30 WIB.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Hotel The Royal Krakatau, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten tepatnya di kamar 309 yang merupakan kamar pemenangan terduga pelaku RPS.
Penganiayaan terhadap Azhar terjadi setelah korban memberitakan soal proses Musda KNPI Cilegon yang menyebut Ariyanto merupakan kandidat tunggal.
Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan RPS yang juga turut mendaftar tidak memenuhi persyaratan lantaran rekomendasi DPK Cibeber dan DPK Ciwandan ditarik mundur.
Baca Juga:CEK FAKTA: Ibunda Ferry Irawan Laporkan Venna Melinda atas Kasus Penganiayaan, Benarkah?
Bukan hanya RPS, dugaan penganiayaan terhadap Azhar juga dilakukan oleh terduga pelaku DR. Keduanya diduga tak terima dengan berita yang dibuat oleh korban.
Peristiwa itu bermula saat Azhar dijemput oleh dua orang dari tim pemenangan RPS berinisal IF dan AB di kantor Diskominfo Kota Cilegon menuju kamar 309 di Hotel The Royal Krakatau.
Korban diberitahu oleh dua orang itu bahwa akan ada pembahasan skema pemenangan RPS selaku calon Ketua DPD KNPI Cilegon.
Sesampainya di kamar 309, Azhar malah ditanya-tanya soal pemberitaan yang dibuatnya oleh DR terkait pemberitaan yang menyebut Ariyanto sebagai kandidat calon tunggal di Musda KNPI VIII tersebut.
Diduga tak puas dengan jawaban Azhar, DR emosi dan kemudian menendang kaki kiri bagian betis korban. Tak berselang lama, Azhar diduga dipukul dan ditendang di bagian kepala oleh RPS .
"Saya datang ke kamar 309 terus saya ditanya soal pemberitaan itu. Saya jelaskan kalau saya hanya menerima release dari pengurus KNPI. Karena mungkin dia emosi akhirnya kaki saya ditendang oleh DR. Terus setelah itu kepala saya dipukul oleh RPS dan gak lama sambil berjalan keluar ruangan RPS juga menendang kepala saya," kata Azhar kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Azhar mengungkapkan, setelah terjadi insiden kekerasan tersebut kemudian ia diminta membuat video permintaan maaf oleh DR.
"Setelah itu saya ingin keluar dari kamar itu, tapi sama DR 'udah di sini aja'. Karena ramai juga jadi saya gak berani dan akhirnya saya diam saja sambil komunikasi dengan teman-teman yang lain," ungkapnya.
Azhar mengungkapkan, sekitar pukul 15.00 WIB akhirnya ada teman yang menjemput dan membawanya keluar dari kamar tersebut menuju Pemkot Cilegon.
"Setelah itu saya diantar bersama empat teman saya yang juga wartawan ke Polres Cilegon. Usai dari Polres saya melakukan visum di RSUD Cilegon," ujar Azhar.
Setelah melakukan pemeriksaan di RSUD Cilegon, sekita pukul 20.00 WIB Azhar melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilegon dan telah dilakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya sudah lapor dan sudah BAP. Saya harap kejadian kekerasan terhadap wartawan tidak pernah terjadi lagi dan pelaku dapat ditindak dengan tegas sesuai ketentuan," harap Azhar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochammad Nandar membenarkan terkait adanya pelaporan tentang tindak penganiayaan terhadap Azhar.
"Iya betul. Semalam kita terima laporannya dan kita terbitkan juga," kata Nandar saat dikonfirmasi melalui telepon.
"Selanjutnya nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan rangkaian peristiwanya," pungkas Nandar.
Sementara itu, hingga berita ini diangkat terduga pelaku RPS masih belum bisa dikonfirmasi. Saat SuaraBanten.id mencoba mengkonfirmasi melalui telpon berkali-kali RPS tidak menjawabnya.
Saat dicoba dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, RPS juga tidak merespon pertanyaan yang diajukan. Ia hanya menjawab salam yang dikirimkan reporter SuaraBanten.id.
Diketahui, saat kejadian dugaan penganiayaan terjadi RPS masih berstatus calon DPD KNPI Cilegon. Namun, pada Jumat (17/3/2023) malam RPS menjadi ketua terpilih DPD KNPI Cilegon.
Kontributor : Sopian Sauri