Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Permintaan untuk menindak tegas terduga pelaku pembunuhan Kades Curuggoong itu diungkap oleh keponakan dan kuasa hukum korban.

Hairul Alwan
Selasa, 14 Maret 2023 | 07:25 WIB
Keluarga Kades Curuggoong Buka Suara, Minta Mantri SE Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kuasa Hukum Kades Curuggoong, Eki Wijaya (kiri) dan Keponakan Korban, Tedi Sumantri (kanan) buka suara terkait dugaan pembunuhan yang menimpa kliennya Salamunasir. [Nindia/ BantenNews.co.id]

Terkait waktu pembuktian cairan yang disuntikan ke dalam tubuh Kades Curuggoong ini, Budi menyebutkan kurang lebih dua pekan.

Namun, ia juga menyampaikan hasil pemeriksaan tubuh Kades Curuggoong ditemukan luka berbentuk titik di bagian punggung. Dugaan sementara, luka tersebut merupakan bekas suntikan mantri SE keapda korban.

Sumber: Bantennews.co.id

Baca Juga:Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak