"Saat pertemuan itu disepakati syarat-syarat itu tetapi pada perjalanan itu syarat tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pelaku sehingga ibu dan korban merasa marah,” imbuhnya.
Setalah terduga pelaku tak memenuhi syarat yang diajukan, ibu korban sangat marah dan tidak menyangka kelakuan wakil rakyat itu. Pasalnya, selain bertetangga, keluarga korban dengan istri pelaku sangat akrab dan tidak pernah ada masalah.
"Ibu korban bicara begini ‘saya marah, saya jijik, tapi beliau ini tetangga saya dan wakil rakyat’. Rumahnya ini berhadapan antara korban dan terduga pelaku terus dengan istrinya akrab," ujarnya.
"Karena ibu korban mau musyawarah dengan syarat pelaku meminta maaf secara langsung ya saya sampaikan jika keluarga korban bisa memaafkan asal pelaku datang minta maaf tetapi pelaku tidak datang waktu itu," imbuhnya.
Baca Juga:Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
Dikonfirmasi terkait syarat apa saja yang diajukan oleh keluarga korban, Gobang mengaku hanya mengetahui salah satu syaratnya adalah korban meminta maaf secara langsung.
“Kalau detailnya saya tidak tahu, yang saya tahu itu cuman ibu korban meminta pada pelaku agar pelaku minta maaf secara langsung kalau yang lainnya harus tanya ke penyidik,” tutupnya.