SuaraBanten.id - Video tawuran antar kelompok pelajar di Jalan Raya Cilegon-Merak atau Jalan Kembar PT Krakatau Steel, Jumat (18/11/2022) lalu sempat viral di media sosial.
Buntut video viral tawuran pelajar yang beredar di media sosial, 10 orang pelajar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cilegon.
Ketiga geng pelajar tersebut pun tampak tertunduk saat digelandang di Mapolres Cilegon saat prosesn konferensi pers, Senin (21/11/2022).
Setidaknya ada tiga geng pelajar yang terlibat dalam tawuran yang terekam dalam video tersebut. Ketiga geng itu yakni, MPK alias Misterius Pinggir Kali, Selbar alias Selebritis Barat, dan GPS alias Gerakan Pasukan Selatan.
Baca Juga:Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD Pandeglang
“Kelompok MPK ini melakukan live melalui media sosial dengan kelompok Selbar, yang mana saat itu Selbar sedang bergabung, nongkrong bersama kelompok GPS," Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar dalam keterangan persnya, Senin (21/11/2022).
"Mereka live, kemudian saling menantang dan saling berjanji bertemu di jalan Kembar yang kemudian terekam masyarakat dan viral di media sosial,” imbuhnya.
Meski tak menelan korban, aksi ketiga geng pelajar tersebut meresahkan warga lantaran setiap geng terekam kamera mengacungkan senjata tajam jenis celurit beraneka ukuran, pedang samurai hingga stik golf yang saat ini sudah dijadikan sebagai barang bukti.
“Motifnya adalah pengakuan diri, menunjukkan eksistensi mereka. Karena tidak hanya melalui media sosial, untuk saling menantang mereka juga mencoret-coret dinding dengan sebutan kelompoknya masing-masing menggunakan cat semprot,” terangnya.
Baca Juga:Tawuran Pelajar di Jalan Kembar Cilegon Viral, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka