Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Oknum anggota DPRD Pandeglang itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan.

Hairul Alwan
Senin, 21 November 2022 | 23:00 WIB
Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Anggota DPRD Pandeglang
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur di Pandeglang, Banten. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur asal Pandeglang, Banten diduga dicabuli oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pandeglang. Oknum anggota DPRD Pandeglang itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan oknum anggota dewan itu dilakukan pada April 2022 lalu. Aksi bejat pelaku berawal saat Bunga (Bukan nama sebenarnya) mengantarkan kue pesanan milik istri oknum tersebut.

Saat korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

Baca Juga:Tawuran Pelajar di Jalan Kembar Cilegon Viral, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Anak saya jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu," kata ibu korban yang minta namanya dirahasiakan, Senin (21/11/2022) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).

"Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anak saya," katanya menceritakan pencabulan yang dialami anaknya.

Setelah insiden tersebut, ibu korban menyebut anaknya trauma lantaran selalu teringat perbuatan bejat dari oknum dewan tersebut.

“Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma,” jelasnya.

Menurutnya, sempat ada mediasi antara keluarganya dengan pelaku, namun dirinya bersikukuh agar kasus tersebut diproses secara hukum agar tidak ada korban lainnya.

Baca Juga:Nikita Mirzani Santai Jalani Sidang Lanjutan: Nggak Deg-degan dong!

“Sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang. Tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini. Proses hukum harus berlanjut,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara korban, Erwanto mengungkapkan, jika hari ini pihak korban melaporkan kasusnya ke Kepolisian. Namun, sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022. Surat pencabutan perkara itu ditandatangi langsung oleh korban juga ditandatangi oleh tiga orang saksi.

“Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk di perkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak