SuaraBanten.id - Bukan rahasia jika Sarwendah dan Ruben Onsu tinggal di rumah mewah yang luas. Mungkin tak banyak yang mengira jika di tempat tinggal mereka ada sebuah ruangan khusus yang sejatinya gudang namun difungsikan sebagai minimarket.
Di gudang khusus milik Sarwendah ini, tersimpan rapi aneka barang kebutuhan rumah tangga. Saking komplitnya gudang tersebut bahkan terlihat layaknya toko serba ada alias toserba.
Setelah penampakan gudang di rumah keluarga Ruben dan Sarwendah terungkap banyak yang dibuat kaget dan kagum.
Ruben Onsu cukup heran dengan kebiasaan istrinya untuk menyimpan persediaan kebutuhan rumah. Kendati demikian, ia mendukung semua yang sang istri lakukan. Apalagi dengan menyimpan bahan makanan dan kebutuhan lain mereka tidak akan kehabisan stok.
Baca Juga:3 Klub Liga 1 yang Bisa Dibeli Bos Manchester City pasca Datang ke Indonesia
Dirangkum dari kanal YouTube AH, ini dia deretan potret gudang Sarwendah yang isinya sekomplit toko serba ada berikut.
1. Penampakan Gudang

Melalui kanal YouTube AH milik Atta Halilintar, potret gudang milik Sarwendah akhirnya terungkap. Gudang itu merupakan sebuah ruangan yang luas dengan pintu berdaun cokelat. Begitu pintu dibuka, segera saja terlihat isi gudang yang sangat penuh. Atta Halilintar yang melihat ruangan itu secara langsung saja sampai dibuat takjub.
2. Toko Serba Ada

Sebelumnya potret gudang Sarwendah yang persis seperti toserba pernah terungkap sekilas dan lebih sering disebut sebagai minimarket. Pasalnya ruangan tersebut memiliki rak-rak tinggi dan panjang seperti yang biasa digunakan di minimarket. Rak-rak itu penuh berisi aneka barang kebutuhan rumah tangga yang biasa dijual di toserba atau minimarket.
Baca Juga:Profil Sheikh Mansour, Pemilik Manchester City yang Diam-diam ke Indonesia
Sejak menikah, Sarwendah hobi untuk menyimpan stok atau persediaan berbagai barang kebutuhan rumah tangga seperti keutuhan untuk sanitasi. Misalnya tisu kering, tisu basah, sabun, hand sanitizer, juga sampo. Semuanya ditata rapi berjajar di rak yang sudah disiapkan.
- 1
- 2