Sopir Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Penumpang di Serang Terancam 12 Tahun Penjara

Karena kelalaiannya saat mencari rezeki, Juli sang sopr odong-dong maut dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.

Hairul Alwan
Selasa, 08 November 2022 | 23:48 WIB
Sopir Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Penumpang di Serang Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi memasang police line di odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung di Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Wajah Juli, sopir odong-odong yang menewaskan 10 penumpang di perlintasan kereta api Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, 26 Juli 2022 lalu tampak sedih.

Karena kelalaiannya saat mencari rezeki, Juli sang sopr odong-dong maut dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juli tersebut berupa pidana penjara selama 12 tahun, dengan dikurangi selama terdakwa ditahan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU Kejari Serang Slamet di hadapan Majelis Hakim Uli Purnama, Selasa (8/11/22).

Juli di mata jaksa terbukti melanggar pasal 311 ayat 1 sampai 5 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga:Keberatan TV Analog Dihapus, Warga Lebak Keluhkan Harga Set Top Box Mahal

“Terdakwa dengan sengaja mengemudikan kendaraan membahayakan nyawa, dan mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” ujar Jaksa Selamet.

Tak hanya pdana penjara, Juli juga dikenai denda Rp24 juta terkait kasus tersebut.

“Apabila tidak dibayar, diganti denhan subsider 3 bulan kurungan penjara,” jelaskan.

Kata Slamet, sebelum menjatuhkan pidana JPU telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan 10 orang meninggal, 2 luka berat dan 21 luka ringan. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga:Izin Edar 69 Obat Sirup Ini Dicabut BPOM, Berikut Daftarnya

Diketahui, insiden kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 sekira jam, 11.00 WIB. Juli saat itu mengemudikan odong-odong dari arah Kampung Cibonteng, Kecamatan Walantaka menuju Kampung Sukamaju, Kecamatan Kragilan. Ada 33 penumpang di dalam odong-odong terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.

News

Terkini

SuaraBanten.id akan menyuguhkan Jadwal Buka Puasa Serang Banten serta Jadwal salat Serang Banten di Bulan Ramadhan 2023.

News | 17:33 WIB

SuaraBanten.id akan menyuguhkan Jadwal Buka Puasa Tangerang Banten bulan Ramadhan 2023 yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

News | 17:24 WIB

Kedatangan Helldy Agustian untuk berkoordinasi terkait persiapan Rapat Koordinassi Wilayah (Rakorwil) III Apeksi yang bakal digelar di Kota Cilegon, Banten.

News | 16:02 WIB

SuaraBanten.id akan menyuguhkan Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten pada bulan Ramadhan 2023.

News | 17:43 WIB

Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten bulan Ramadhan 2023.

News | 17:31 WIB

SuaraBanten.id akan menyuguhkan Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Tangerang Banten bulan Ramadhan 2023.

News | 16:40 WIB

Jadwal imsakiyah Ramadhan 2023 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Bina Masyarakat Islam Kemenag yakni https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah.

News | 01:06 WIB

Jadwal imsakiyah Ramadhan 2023 dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Bina Masyarakat Islam Kemenag yakni https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah.

News | 00:55 WIB

Pemudik motor yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatra dilarang melalui Pelabuhan Merak dan akan dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan.

News | 15:04 WIB

SuaraBanten.id akan menyuguhkan jadwal salat Pandeglang Banten dan Jadwal Buka Puasa Pandeglang Banten pada bulan Ramadhan 2023

News | 16:41 WIB

Bolehkah wanita haid membaca Alquran atau mengaji?. Mari simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

News | 16:35 WIB

SuaraBanten.id akan menyuguhkan jadwal salat Cilegon Banten dan Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten pada bulan Ramadhan 2023

News | 16:25 WIB

SuaraBanten.id akan menyuguhkan jadwal salat Serang Banten dan Jadwal Buka Puasa Serang Banten pada bulan Ramadhan 2023.

News | 16:16 WIB

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan terkait tawaran Allah kepada hambanya yang mau memaafkan kesalahan orang lain.

News | 14:17 WIB

Sederet artis juga pernah terseret isu perselingkuhan dengan Raffi Ahmad di antaranya Ayu Ting Ting, Nita Gunawan, hingga Velove Vexia.

News | 19:56 WIB
Tampilkan lebih banyak