SuaraBanten.id - Izin edar 69 obat dari tiga perusahaan yakni, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Indutries, dan PT Afi Farma dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk menindaklanjuti pencabutan izin edar obat oleh BPOM itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten sudah sosialisasi ke seluruh fasilitas layanan kesehatan, puskesmas, apotek, dan toko obat untuk tidak menjual puluhan jenis produk tersebut.
"Kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh fasilitas layanan kesehatan, puskesmas, apotek, dan toko obat untuk tidak menjual produk-produk tersebut. Selain itu, kami juga sudah melakukan sidak untuk tujuh produk yang dilarang. Sekarang, berarti bertambah menjadi 69 obat yang dilarang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, Selasa (08/11/22).
Kata dr. Dini, puluhan obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan adalah obat yang sudah siap dijual dan bukan obat racikan atau yang memerlukan resep khusus.
Baca Juga:Nikita Mirzani Alami Saraf Terjepit, Pilih Perawatan di Rutan Karena Alasan Ini
"Obat-obatan tersebut adalah produk, ya. Jadi, bukan obat yang racikan atau resep. Hanya 69 obat yang sudah ditetapkan oleh BPOM dari tiga perusahaan tersebut, dan sudah melalui proses pemeriksaan," ungkapnya.
dr. Dini dini mewanti-wanti masyarakat untuk menemukan obat-obatan yang sudah dilarang dijual di apotek ataupun toko obat lainnya. Ia menyarankan untuk menghubungi puskesmas terdekat atau langsung menghubungi Dinas Kesehatan melalui media sosial.
"Jika masyarakat menemukan obat-obatan yang sudah dilarang untuk dijual di apotek ataupun toko obat, bisa langsung menghubungi puskesmas terdekat atau bisa juga langsung menghubungi Dinas Kesehatan melalui instagram @dinkes.kotatangerang," tutup dr. Dini.
Untuk diketahui, berikut daftar obat sirup yang izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM:
PT Yarindo Farmatama
Baca Juga:Kades Cikeusik Buka Suara Soal Warga Pandeglang Ditandu Usai Operasi Sesar Karena Jalan Rusak
![Daftar obat PT Yarindo Farmatama yang izin edarnya dicabut BPOM. [IST]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/11/08/32466-daftar-obat-pt-yarindo-farmatama-yang-izin-edarnya-dicabut-bpom-ist.jpg)
- Cetirizine HCI Sirup 60 ml
- Dopepsa Suspensi 100 ml
- Flurin SMP Sirup 60 ml
- Sucralfate Suspensi 100 ml
- Tomaag Forte Suspensi 100 ml
- Yarizine Sirup 60 ml
PT Universal Pharmaceutical Indutries
- 1
- 2