Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dalam Tahap Pemberkasan

"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan ke tahap 1 dan tahap 2 terkait dengan tersangka ini," kata Zulpan.

Erick Tanjung
Rabu, 02 November 2022 | 21:07 WIB
Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dalam Tahap Pemberkasan
Irjen Teddy Minahasa kenakan baju tahanan setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini