SuaraBanten.id - Tim Resmob Polres Serang dan Polsek Cikeusal mengamankan tiga pelajar usai membacok anak di bawah umur di Kampung Jati, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Ketiga pelajar itu masih mengenakan pakaian sekolah saat bacok anak di bawah umur tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun peristiwa pembacokan itu terjadi Jumat (28/10/2022) lalu sekira pukul 12.45 WIB. Korban berinisial MA mengalami luka bacok di tangan kanan dan mendapat luka jahitan sedangkan satu korban lainnya selamat.
Kapolres Serang AKBP Yudha mengatakan, korban mengalami luka di tangan kanan dan mendapatkan luka jahitan, sedangkan satu korban lainnya selamat.
“Ini mereka berpas-pasan, kondisinya waktu itu korban sedang berjalan bersama temannya dan dari arah berlawanan pelaku juga sedang melintas. Keduanya sama-sama pakai motor. Begitu lewat, motor korban langsung dipepet dan langsung dibacok,” jelas Yudha ketika konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (31/10/2022).
Ketiga pelaku pembacokan itu yakni AF (15) warga Kecamatan Cikeusal yang masih duduk di kelas 3 MTs, DAP (16) warga Kecamatan Petir yang berstatus pelajar kelas 1 di salah satu SMK Negeri di Kota Serang, dan MM (15).
Ketiga pelaku pembacokan memiliki perannya masing-masing. AF membacok tangan kanan korban dengan menggunakan satu buah parang.
“DAP ini berperan yang membacok menggunakan celurit pendek namun tidak kena,” ujar Yudha.
Yudha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF mengenal DAP lantaran pernah satu sekolah di MTs. Keduanya pun mengaku membacok korban dikarenakan hanya mengikuti perintah RFK, pelaku yang saat ini masih buron.
“Untuk pelaku lainnya yakni RFK yang berperan sebagai otak dan penyedia senjata tajam, ini masih kita buru,” kata Yudha.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Pelabuhan Merak, Ayer dan Daerah Pesisir Banten Selasa 1 November 2022
Pengamanan ketiga pelaku berawal dari patroli Polsek Cikeusal bersama Tim Resmob Polres Serang di sekitar TKP pada hari kejadian.
- 1
- 2