Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon

Perwakilan buruh menyampaikan aspirasi terkait pahitnya sistem kerja hingga upah yang tidak sesuai dengan perundang undangan.

Hairul Alwan
Senin, 24 Oktober 2022 | 17:11 WIB
Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon
Ratusan buruh mengeruduk Kantor Wali Kota Cilegon Helldy Agustuian, Senin (24/10/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Kota Cilegon kepung kantor Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Mereka hendak mengadukan nasibnya karena terancam tak diperpanjang kontrak alias kehilangan pekerjaan.

Menurut pantauan SuaraBanten.id halaman kantor Wali Kota Cilegon dipenuhi ratusan buruh menggelar unjuk rasa dan mengibarkan panji panji bendera organisasi serikat buruh.

Satu persatu mereka menyampaikan orasinya atau menyampaikan aspirasi terkait pahitnya sistem kerja hingga upah yang tidak sesuai dengan perundang undangan. Dimana, mereka dibayar senilai Rp100 perhari dan kontrak pertahun.

Dalam orasinya, salah satu masa aksi dari kaum buruh mengatakan bahwa Wali Kota Cilegon Helldy Agustian harus mengetahui bagaimana nasib masyarakatnya terkhusus kaum buruh yang berada di Kota Cilegon.

Baca Juga:4 Ciri Orang yang Butuh Istirahat, Sudah Terlalu Berlebihan Kerja!

"Masa Cilegon kalah dengan Kota Tangerang ataupun Lebak, inikan Kota Industri, Kota Dollar," kata salah satu masa aksi dalam orsinya di halaman kantor Wali Kota Cilegon, Senin (24/10/2022).

"Kami ingin dibayar dengan angka yang sudah ditentukan oleh otoritas pusat yaitu UMK Kota Cilegon," sambungnya dengan nada tinggi.

Bahkan, karena kesal tak kunjung ditemui orang nomor satu di Kota Cilegon, mereka akhirnya mengancam akan melakukan aksi dengan massa lebih besar lagi guna mengadukan nasibnya kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

"Kalo Wali Kota (Helldy) tidak bisa menemui kami, maka kami akan membawa masa aksi lebih banyak lagi untuk menghadap Bapak (Helldy)," teriaknya.

Sementara itu, Ketua Harian FSBKS Kota Cilegon, Ujang Sudari mengatakan bahwa Kadisnaker Kota Cilegon sudah menemui pihak buruh. Namun, tidak dengan Wali Kota Cilegon usungan Partai Berkarya tersebut.

Baca Juga:Antar Anak ke Pesantren, Ayah Ini Malah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Dalam Bus

"Kadisnaker sudah mau menemui kita, artinya dibawahnya sudah oke tapi diatasnya melayu kabur," ucapya.

"Nah, ini sebenarnya kita masyarakat Cilegon pengen ketemu Wali, ditemuinnya buruh susah sekali, biar tau orang Cilegon itu kontrak kerjanya bermasalah dan terancam PHK, Wali Kota Cilegin biar tau," sambungnya.

Dikatakan Ujang, sebelumnya pihaknya tengah melayangkan surat audiensi dengan Wali Kota Cilegon terkait kondisi buruh di Kota Cilegon. Dimana, kaum buruh yang berada dalam FSBKS Cilegon saat ini terancam PHK.

"Karena ini memang bulan oktober, sebentar lagi mereka abis kontrak maka sepatutnya Wali Kota (Helldy) juga harus peran aktif karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Ciilegon," ujarnya.

"Jangan sampai di bulan Desember ini banyakburuh yang ter PHK," sambungnya.

Menurutnya, Cilegon merupakan kota industri berat namun pengupahannya sangat minim sekali. Padahal, kata Ujang, tidak sedikit yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tapi anak perusahaanya ini melakukan upahnya justru melanggar aturan. Jadi ini sangat tidak adil harusnya kan BUMN memberikan contoh ke perusahaan yang lain lainnya," tuturnya.

"Nah, Wali Kota Cilegin ini kan harus tau, bahwa buruh Cilegon ini memang kan kondisinya seperti ini, jangan menghindar!," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya hanya meminta UMK sesuai perundang undangan yang berlaku. Termasuk, kontrak kerja sesuai aturan yang ada.

"Kami minta upah sesuai perundang undangan yang tadinya harian jadi bulanan, UMK lah. Kemudian, kami minta kontrak pertiga tahun sesuai aturan yang ada," ucapnya.

"Buruh ini kan sangat tidak tenang setiap akhir tahun karena kontraknya pertahun, Cilegon kan kota industri masa kontraknya pertahun, terus upahnya ada yang Rp100 ribu perhari, engga ada unsur keadilannya, makanya kami minta Wali Kota Cilegon tuh manggil perusahaan perusaannya," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (DKISP) Kota Cilegon Ipung Ernawati menyampaikan bahwa Wali Kota Cilegon sedang tidak berada di ruang kerjanya. Melainkan, sedang mengikuti agenda di Provinsi Bali.

"Pak Wali sedang ke Bali, kebetulan kegiatan BKPSDM mas," melalui pesan singkatnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini