"Nah, ini sebenarnya kita masyarakat Cilegon pengen ketemu Wali, ditemuinnya buruh susah sekali, biar tau orang Cilegon itu kontrak kerjanya bermasalah dan terancam PHK, Wali Kota Cilegin biar tau," sambungnya.
Dikatakan Ujang, sebelumnya pihaknya tengah melayangkan surat audiensi dengan Wali Kota Cilegon terkait kondisi buruh di Kota Cilegon. Dimana, kaum buruh yang berada dalam FSBKS Cilegon saat ini terancam PHK.
"Karena ini memang bulan oktober, sebentar lagi mereka abis kontrak maka sepatutnya Wali Kota (Helldy) juga harus peran aktif karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Ciilegon," ujarnya.
"Jangan sampai di bulan Desember ini banyakburuh yang ter PHK," sambungnya.
Baca Juga:4 Ciri Orang yang Butuh Istirahat, Sudah Terlalu Berlebihan Kerja!
Menurutnya, Cilegon merupakan kota industri berat namun pengupahannya sangat minim sekali. Padahal, kata Ujang, tidak sedikit yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tapi anak perusahaanya ini melakukan upahnya justru melanggar aturan. Jadi ini sangat tidak adil harusnya kan BUMN memberikan contoh ke perusahaan yang lain lainnya," tuturnya.
"Nah, Wali Kota Cilegin ini kan harus tau, bahwa buruh Cilegon ini memang kan kondisinya seperti ini, jangan menghindar!," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya hanya meminta UMK sesuai perundang undangan yang berlaku. Termasuk, kontrak kerja sesuai aturan yang ada.
"Kami minta upah sesuai perundang undangan yang tadinya harian jadi bulanan, UMK lah. Kemudian, kami minta kontrak pertiga tahun sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Baca Juga:Antar Anak ke Pesantren, Ayah Ini Malah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Dalam Bus
"Buruh ini kan sangat tidak tenang setiap akhir tahun karena kontraknya pertahun, Cilegon kan kota industri masa kontraknya pertahun, terus upahnya ada yang Rp100 ribu perhari, engga ada unsur keadilannya, makanya kami minta Wali Kota Cilegon tuh manggil perusahaan perusaannya," imbuhnya.