SuaraBanten.id - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat Ciwandan, Kota Cilegon, Banten dicover oleh PT. Krakatau Bandar Samudera (KBS). Dari sebanyak 200 warga yang dicover perusahaan yang menjadi operator Krakatau Internasional Port (KIP) diutamakan merupakan guru ngaji.
Untuk mendukung program kesehatan Pemkot Cilegon, PT KBS menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Kota Cilegon untuk membantu ratusan warga Ciwandan menerima manfaat BPJS Kesehatan.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan & SDM PT KBS Dazul Herman dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Serang Dasrial di Kantor PT KBS Cilegon.
Dazul Herman mengatakan, program ini merupakan upaya PT KBS dalam membantu Warga Ciwandan agar menerima manfaat BPJS Kesehatan. Dengan demikian, nantinya tidak ada lagi warga yang tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan pemerintah ini.
Baca Juga:Tiga Ruang Kelas SDN 12 Cilegon Terbakar, Pembelajaran Terganggu
“Kami mendapatkan data terdapat ribuan Warga Ciwandan yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, angka ini cukup besar bagi daerah yang sekitarnya banyak terdapat industri, sehingga hal ini membuat kami berkomitmen membantu warga dalam mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan kesepakatan yang kami tandatangani hari ini dengan pihak BPJS Kesehatan,” ungkapya, Rabu (6/10/2022).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Serang Dasrial mengapresiasi langkah PT KBS dalam membantu Warga Ciwandan menerima fasilitas BPJS Kesehatan.
Menurutnya, jika semua industri dan perusahaan melakukan hal yang sama, maka seluruh warga Cilegon tidak perlu khawatir lagi tentang pelayanan kesehatan mereka.
“Langkah PT KBS ini merupakan contoh yang baik bagi perusahaan yang ada di Kota Cilegon, karena jika semua perusahaan melakukan hal yang sama maka tidak ada lagi masyarakat Kota Cilegon yang tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan, jadi pelayanan
kesehatan tidak lagi menjadi isu bagi warga Kota Cilegon, khususnya Ciwandan,” jelasnya.
Dasrial mengungkapkan, dalam data BPJS Kesehatan, sebanyak 2.697 Warga Ciwandan belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, mereka tidak dapat mengakses fasilitas BPJS Kesehatan karena iuran bulanan cukup membebankan warga.
Baca Juga:Tiga Ruangan di SDN 12 Cilegon Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Lampu Kantin
Dalam kesepahaman antara PT KBS dan BPJS Kesehatan tersebut, PT KBS menjamin iuran 200 Warga Ciwandan setiap bulannya.
Menggandeng tokoh masyarakat sekitar, PT KBS memprioritaskan guru ngaji sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Sehingga mereka dapat fokus dalam mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat dan tidak perlu lagi khawatir tentang biaya kesehatan diri dan keluarganya.