Tiga Ruang Kelas SDN 12 Cilegon Terbakar, Pembelajaran Terganggu

Akibat insiden kebakaran tersebut, pembelajaran puluhan siswa terganggu alias diliburkan.

Hairul Alwan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:52 WIB
Tiga Ruang Kelas SDN 12 Cilegon Terbakar, Pembelajaran Terganggu
Salah satu ruang kelas di DSN 12 Cilegon yang terbakar, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Kebakaran yang terjadi di SDN 12 Cilegon, Rabu (5/10/2022) dini hari sekira 02.40 WIB menyebabkan tiga ruang kelas dan lorong kantin ludes terbakar. Akibat insiden kebakaran tersebut, pembelajaran puluhan siswa terganggu alias diliburkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, terdapat 86 siswa yang terganggu kegiatan belajar mengajarnya akibat insiden SDN 12 Cilegon terbakar itu.

Karena itu, pihaknya akan menjadwalkan kembali agar para siswa SD yang berada di di Lingkungan Tumenggung, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon , Banten itu tetep bisa mengikuti KBM di sekolah.

"Hari ini sudah diliburkan, tapi besok sudah mulai bisa ikut KBM lagi, di shift," ucapnya.

Baca Juga:Tiga Ruangan di SDN 12 Cilegon Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Lampu Kantin

Pembelajaran puluhan siswa itu terganggun lantaran ada 3 kelas yang terbakar habis hingga rata. Selain itu, terdapat gudang hingga kantin yang turut terbakar.

"Ada 3 ruang kelas yang terbakar, kelas 6 dua kelas sama kelas 5 satu kelas," ujarnya.

"Dilorong itu juga ada kantin sama gudang, hari ini diliburkan tapi besok mulai KBM lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin yang meninjau lokasi mengklaim bangunan SD yang sempat terkabar habis akan segera dibangun kembali.

"Saya sudah arahkan, besok sudah mulai diadakan kegiatan pembersihan dan perencanaan yang matang," tegasnya.

Baca Juga:Seren Taun Kasepuhan Cibarani, Bupati Lebak: Destinasi Unggulan Nasional Berbasis Lokal

Maman mengaku, akan segera melaporkan insiden itu kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Menurutnya, pembangunan sekolah itu akan menggunakan dana tidak terduga.

"Tidak menyalahi aturan karena ini merupakan tempat kegiatan belajar mengajar yang harus sesegera mungkin," ucapnya.

"Saya minta 50 hari kerja dari sekarang," sambungnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini