Presiden Jokowi Teken Impres soal Penggunaan Mobil Listrik, Pemprov Banten Tunggu Aturan Teknis Pusat

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebut Pemprov Banten masih menunggu aturan teknis terkait pengadaan kendaraan dinas (randis) berbasis baterai atau mobil listrik itu.

Hairul Alwan
Rabu, 21 September 2022 | 11:45 WIB
Presiden Jokowi Teken Impres soal Penggunaan Mobil Listrik, Pemprov Banten Tunggu Aturan Teknis Pusat
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberi keterangan kepada awak media. [IST]

Melaui keterangan tertulis, Moeldoko menjelaskan, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia menjadi terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak