SuaraBanten.id -
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten viral di media sosial.
Diketahui, wanita yang merupakan TKW tersebut menangis meminta tolong untuk dipulangkan.
Dalam video viral tersebut, diketahui wanita yang merupakan TKW tersebut bernama Ratih yang saat ini bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, perempuan bernama lengkap Ratih bin Tobrani itu memohon kepada keluarganya untuk membantunya pulang dari negara yang saat ini menjadi tempatnya mencari nafkah lantaran kerap kali mendapatkan siksaan dari anak majikannya.
Baca Juga:Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Jalan Utama Serang Lumpuh Berjam-jam
Ratih juga mengirimkan sejumlah foto yang menunjukkan luka lebam serta luka di jari tengah kaki kanannya yang terbungkus kain kasa.
“Kang tulung kite sih kang. Pengen balik. Saban dina digebugi anak majikan bae kang. Kitane pegel kang, tulung pengin balik kitane kang. Kita pengen balik. (Kang, tolong saya sih kang. Pengen pulang. Setiap hari saya dipukuli anak majikan terus kang. Saya enggak kuat, tolong pengen pulang sayanya kang. Saya pengen pulang),” ujar Ratih dalam video berdurasi 34 detik.
Menurut keterangan Sekretaris DPW Garda BMI Banten Nafis Salim, Ratih disiksa oleh majikan serta kedua anak majikannya yang berumur 12 tahun dan 8 tahun yang menyebabkan kuku jari tengah kaki kanan PMI tersebut copot kemudian ia juga mendapat lebam-lebam di tubuhnya.
Tak hanya mendapat perilaku tidak menyenangkan, komunikasi Ratih selama bekerja di rumah majikannya pun terbatas dan selalu diawasi.
“Pertama berangkat kan baik-baik saja, setelah 2 bulan bekerja PMI tersebut ada intimidasi oleh majikan tersebut nah lanjut beberapa bulan kemudian PMI ada penyiksaan oleh anak majikannya dan sering dimarahi, wifi juga tidak difasilitasi oleh majikan, dapat beli sendiri, dapt minta-minta dari temannya juga kalau untuk masalah komunikasi juga susah karena tidak difasilitasi paket data,” ujarnya.
Baca Juga:Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral
Ratih diketahui berangkat secara unprosedural melalui sponsornya yang berinisial SE dan anak buah sponsor yakni SM warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada sekitar Oktober 2021 lalu.
Ia pergi menggunakan Visa Ziarah yang masa berlakunya hanya sekitar 3 bulan. Menurut peraturan Kementerian Luar Negeri, Visa Ziarah bukanlah sebagai visa yang digunakan untuk bekerja.
Kabar penyiksaan terhadap Ratih awalnya diketahui oleh DPW Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Banten dan teman-temannya. Ratih tidak langsung menyampaikan hal itu dikhawatirkan ibunya akan menderita.
Sekitar awal Agustus 2022, keluarga Ratih akhirnya mengetahui perkara itu dan terkejut yang kemudian langsung meminta pihak sponsor untuk memulangkan Ratih.
Keluarga baru bisa berkomunikasi dengan Ratih kembali yakni Rabu (7/9/2022). Dari komunikasi tersebut, diketahui majikan sempat mengancam agar pihak Ratih menghentikan kasus tersebut untuk tidak viral dan bersedia memulangkan Ratih jika sponsor yang membawa Ratih bisa memberikannya uang pengganti.
“Jadi gini kemarin sore sempat berkomunikasi dengan kami juga bahwa majikan akan merampas HP nya kalau kasus tersebut yang viral ini tidak selesai makanya pihak majikan juga akan memulangkan tetapi sponsor harus mengadakan uang untuk kepulangannya,” tambah Nafis.
- 1
- 2