Sekdis Dindik Cilegon Soal Bullying Siswa SMPN 6 Merak: Orangtua Pelaku dan Korban Sudah Dipanggil

Sekretaris Dindik Kota Cilegon, Suhendi membenarkan video viral yang beredar itu merupakan siswa dari salah satu SMP yang terdapat di Kota Cilegon.

Hairul Alwan
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:59 WIB
Sekdis Dindik Cilegon Soal Bullying Siswa SMPN 6 Merak: Orangtua Pelaku dan Korban Sudah Dipanggil
Tangkapan layar video viral siswa SMPN 6 Merak dibully kakak kelas. [Instagram]

SuaraBanten.id - Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Suhendi angkat suara soal insiden dua siswa SMPN 6 Merak yang dibully oleh kakak kelasnya. Dalam video viral yang beredar dua siswa itu ditampar hingga ditendang oleh pelaku.

Terkait kejadian itu, Sekretaris Dindik Kota Cilegon, Suhendi membenarkan video viral yang beredar itu merupakan siswa dari salah satu SMP yang terdapat di Kota Cilegon. Bahkan, Ia juga menyampaikan insiden pembullyan itu terjadi pada Rabu (17/8/2022) lalu selepas pulang dari sekolah.

"Ya, mungkin karena ada ketersinggungan. Namanya anak-anak mungkin dari saling ejek atau apalah mungkin, mungkin tersinggung akhirnya ada tindakan seperti itu," kata Sekretaris Dindik Kota Cilegon, Suhendi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Dalam video itu, dikatakan Suhendi, hanya terdapat satu orang yang melakukan perundungan atau bullying. Namun, akan menjadi cerita lain jika kedua siswa korban bullying melakukan perlawanan.

Baca Juga:Viral 2 Siswa SMPN 6 Merak Dibully Kakak Kelas, Netizen Geram: Ditunggu Video Penangkapannya!

"Untung yang ininya (kedua korban) tidak melawan, kalau melawan enggak tau itu," ucapnya.

Meski begitu, Ia mengaku telah melakukan langkah langkah hingga mendata dan menegur sekolah sejak video itu beredar. Termasuk, memanggil orang tua dari korban maupun tersangka bullying.

"Sekolah sudah memanggil orang tua kedua belah pihak ke sekolah untuk dimediasi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah itu," terangnya.

"Hari ini pun sekolah melakukan pertemuan lagi dengan orang tua kedua belah pihak yang bersangkutan supaya tidak terulang lagi," sambungnya.

Namun, untuk sanksi bagi pelaku bullying Ia menyerahkan kebijakan tersebut pada pihak sekolah. Tapi, Dindik Kota Cilegon menyarankan untuk dibina terlebih dahulu.

Baca Juga:Keterlaluan! Tetangga Rese Karaokean Siang Malam Pakai Speaker, saat Ditegur Baik-baik Malah Nonjok

"Untuk sanksi diserahkan ke sekolah yang melakukan itu, kan sekolah punya aturan kalau seperti itu apa sanksinya" ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini