Menghilang 5 Tahun, Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berujung Pembunuhan

Status hubungan suami istri pelaku bernama Purwadi (37) dengan korban Junaesih (36) merupakan pernikahan sedarah lantaran keduanya merupakan paman dan ponakan.

Hairul Alwan
Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Menghilang 5 Tahun, Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berujung Pembunuhan
Rekontruksi suami buang mayat terbungkus karung yang merupakan istri sendiri, Selasa (2/7/2022). [Anwar/Suara.com]

SuaraBanten.id - Fakta mengejutkan tentang pelaku dan korban pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten belakangan terungkap. Status hubungan suami istri pelaku bernama Purwadi (37) dengan korban Junaesih (36) merupakan pernikahan sedarah lantaran keduanya merupakan paman dan ponakan.

"Antara mereka sebetulnya hubungan keluarga sedarah paman dan keponakan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Shinto Silitonga, Selasa (2/8/2022).

Shinto mengungkapkan, pasca memeriksa pelaku, diperoleh fakta bahwa Purwadi juga merupakan paman kandung dari korban. Padahal, saat itu korban masih berstatus sebagai istri sah laki-laki lain sehingga pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.

"Punya suami cuma beralih kepada sang paman dengan status pernikahan yang kami sampaikan tidak formal di pencatatan kenegaraan," ungkapnya.

Baca Juga:Utang Berujung Malang, Dua Remaja Jambi Tega Habisi Teman Sendiri

Keduanya menjalani sudah pernikahan sedarah selama lima tahun lebih. Karena tak dapat restu keluarga, selama itu, korban dan pelaku tidak memberitahukan keberadaan mereka selama membina hubungan keluarga.

"Korban dan pelaku sudah lima tahun lebih meninggalkan keluarga. Bahkan mereka sempat dicari-cari oleh keluarganya," ujarnya.

Dari hubungan pernikahan korban dengan pelaku memiliki dua orang anak, pertama yang masih berusia 5 tahun dan kedua masih bayi karena korban baru 40 hari melahirkan. Dari suami sah yang ditinggalkan pun korban memiliki dua orang anak.

"Korban dan pelaku menikah, meninggalkan dua anak dari pernikahan pertama lalu memiliki anak juga 2 anak," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di pembuangan sampah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ternyata mengajak anaknya yang masih berusia 5 tahun. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Po Shinto Silitonga di Mapolda Banten, selasa (2/8/2022).

Baca Juga:Saat Buang Mayat Istri, Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Ajak Anak Berusia 5 Tahun

Shinto menungkapkan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku dihadapan anak pertamanya yang masih berusia 5 tahun. Kata dia, pelaku bahkan mengajak anaknya ikut saat membuang jasad istrinya dari kontrakannnya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang ke tumpukan sampah yang berada di Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kontributor : Anwar Kusno

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak