PJ Gubernur Banten Klaim Perjuangkan Honorer, Tetap Pertahankan Mereka Sesuai Aturan

Al Muktabar menegaskan Pemprov Banten sangat serius menangani isu penghapusan honorer pada 2023 mendatang itu.

Hairul Alwan
Rabu, 27 Juli 2022 | 08:44 WIB
PJ Gubernur Banten Klaim Perjuangkan Honorer, Tetap Pertahankan Mereka Sesuai Aturan
PJ Gubernur Banten Al Muktabar memberi keterangan kepada awak media. [IST]

SuaraBanten.id - Kabar pegawai non ASN atau honorer bakal dihapuskan pada 2023 mendatang menjadi keresahan banyak pihak. Sebelumnya, tenaga honorer menuding Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak memenuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Namun, Al Muktabar menegaskan Pemprov Banten sangat serius menangani isu penghapusan honorer pada 2023 mendatang itu. Kata dia, Pemprov Banten berjuang agar bagaimana honorer tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.

Hal tersbut tertuang dalam kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam PP tersebut, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.

Dalam berbagai pertemuan khusus soal tenaga honorer menjadi pembahasan. Seperti pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Bupati Serang Ungkap Duka Atas Kecelakaan Odong-odong Tertabrak Kereta Api

"Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer," ungkap Al Muktabar usai di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).

Kata Al Muktabar, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Karenanya, ia ingin mendapatkan penyelesaian solusi terbaik dari Pemerintah.

Menurutnya, pada dasarnya peran honorer sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.

"Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar selalu mengingatkan seluruh rekan-rekan honorer untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain.

Baca Juga:Ibu Muda Nekat Curi Motor di Pasar Kemis Tangerang, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

"Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh," imbuhnya.

Al Muktabar pun mengimbau seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.

"Karena kami juga berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan," pungkasnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini