Usai viral sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mencegat mobil sipil pada Minggu (24/7/202) lalu, diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Mereka diperiksa setelah korban pencegatan melapor ke Polresta Serang Kota
Berdasarkan pantauan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan itu, datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu pula dengan korban yang dicegat oleh oknum tersebut.
Sang korban selesai dimintai keterangan oleh Reskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara para oknum baru selesai diperiksa pada pukul 21.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara korban yakni Hana, dan Ruslin, oknum yang mengaku wartawan. Menurutnya, perdamaian tercapai setelah kedua belah pihak telah mengakui kesalahan masing-masing.
Baca Juga:Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya
"Kedua belah pihak mengakui kesalahannya masing-masing. Dalam hal ini ada miskomunikasi di lapangan. Dan malam ini kami pertemukan kedua belah pihak untuk mengadakan tatap muka langsung, dan mudah-mudahan masing-masing saling menyadari (kesalahan). Jadi ini merupakan kesalahpahaman," ujarnya, Senin (25/7/2022) malam.
Sementara itu, awak media yang berada di Polresta Serang Kota berupaya memintai keterangan dari Ruslin. Akan tetapi, ia mengarahkan untuk mewawancarai pria yang dia sebut sebagai Pemimpin Redaksinya yang bernama Fajar.
Menurut Fajar, memang sudah terjadi perjanjian perdamaian antara pihaknya dengan Hana atas peristiwa pencegatan tersebut. Menurutnya, perselisihan yang terjadi telah dimediasi oleh Polresta Serang Kota, dan terjadi kesepakatan perdamaian.
"Jadi ke depan sudah tidak ada lagi tuntutan apapun, baik pidana maupun perdata. Pure murni ini merupakan kesalahpahaman saja. Kami dari redaksi akan melakukan pembinaan kami terhadap anggota kami wartawan terkait etika," ujarnya.
Kontributor : Mira puspito
Baca Juga:Geger Mantan Romusa Jadi Kawanan Garong Sadis di Cimahi, Polisi Militer pun Dilawan