SuaraBanten.id - Seorang wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten berinisial AM (21) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan paman ibunya.
Kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah korban didesak ibunya untuk memberitahu apa yang telah terjadi. Pencabulan yang dilakukan paman ibu korban tersebut terjadi pada tahun ini atau 2022.
Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kuasa Hukum korban, Willyanto mengatakan, kedua orangtua korban sudah bercerai, dan ibu korban kini tinggal di Tangerang. Sementara, korban tingggal bersama neneknya di daerah Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
“Saat ibu korban berkunjung ke Bayah untuk bertemu dengan anaknya, ia merasa curiga dengan perilaku anaknya yang berubah sangat drastis, korban kerap ketakutan ketika bertemu sama orang lain,” kata Willyanto dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:Viral Wanita Bangga Pamer Akta Cerai, Netizen Beri Sindiran Menohok: Gagal Kok Bangga!
Karena curiga dengan perubahan sikap korban, ibunya membawa sang korban ke Tangerang dan mendesaknya untuk meenceritakan apa yang terjadi kepadanya.
“Korban pun menceritakan jika dirinya pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh paman ibunya, korban dipaksa dibawa ke kamar dengan dipaksa dan dilucuti pakaiannya disaat rumah sedang keadaan sepi.
“Aksi bejat tersebut dilakukan oleh paman ibunya tersebut dilakukan selama 4 kali berturut-turut selama 4 hari,” ujarnya.
Atas perlakuan bejat paman yang memuaskan nafsu bejatnya, korban mengalami trauma hingga saat ini.
Lebih lanjut, Willyanto mengungkapkan, atas aksi bejat yang dilakukan, pelaku kemudian dilaporkan oleh ibu korban yang didampingi kuasa hukum ke Polres Lebak.
Baca Juga:Tabib di Serang Ngaku Titisan Nabi Khidir, Rumah Nikita Mirzani Kembali Didatangi Polisi
“Pihak keluarga dan kuasa hukum sudah melaporkan ke Mapolres Lebak atas tuduhan pelecehan seksual tersebut,” ujarnya.