Pria yang Ngaku Dewa Matahari di Lebak Ditolak Warga, Tidak Boleh Kembali ke Sawarna

Warga tetap menolak Natrom meski tidak terbukti bersalah atas dugaan penistaan agama.

Hairul Alwan
Kamis, 14 Juli 2022 | 22:32 WIB
Pria yang Ngaku Dewa Matahari di Lebak Ditolak Warga, Tidak Boleh Kembali ke Sawarna
Natrom, pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak , Banten diperiksa Polres Lebak. [IST]

SuaraBanten.id - Natrom yang belakangan mengaku dirinya sebagai Bhatara Surya atau Dewa Matahari menerima penolakan warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten untuk kembali tinggal di Sawarna.

Warga tetap menolak Natrom meski tidak terbukti bersalah atas dugaan penistaan agama. Seperti diketahui, sebelumnya Natrom meminta pengikutnya untuk tidak melakukan salat dan percaya ajaran Nabi Muhammad.

Camat Bayah, Khaerudin mengatakan, pihak Muspika Kecamatan Bayah sudah melakukan musyawarah bersama MUI Kabupaten Lebak terkait Natrom yang diduga telah melakukan penistaan agama.

“Apapun hasilnya, kita dari Muspika Kecamatan Bayah harus bisa menyampaikannya kepada masyarakat Sawarna, dan masyarakat Desa Sawarna mengharapkan jika Natrom harus pergi dan tidak kembali lagi ke Sawarna,” kata Khaerudin saat ditemui BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) di Kantor Kecamatan Bayah, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:Ditangkap di Tol Cikampek, Kakek dan Anak Serta Istri Ketiga Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Khaerudin pun meminta Natrom ikhlas mengikuti kemauan masyarakat untuk keluar dari Sawarna agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan Natrom bisa menerima apa kemauan dari masyarakat Desa Bayah yakni harus tinggalkan Sawarna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khaerudin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau mengetahui terkait hal-hal yang menyimpang di lingkungannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa bertindak secara anarkis.

“Masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan mereka mau menyampaikan apa yang ditemukan yang tidak sesuai, baik secara agama maupun negara dan tidak melakukan main hakim sendiri,” imbaunya.

Diketahui, natrom diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penistaan agama dengan menyatakan jika dirinya sebagai Dewa Matahari.

Baca Juga:Marak Gelandangan dan Pengemis di Cilegon, Ada yang Berkeliaran di Kantor Wali Kota dan DPRD Cilegon

Natrom juga melarang salat kepada pengikutnya, ia pun tidak mempercayai Nabi Muhamad SAW serta air Zam-zam merupakan air kencing dari orang Badui yang berada di Arab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini