"Dulu saya memimpin Kota Cilegon engga ada itu di tulis dalam lampiran lurah ini jatah Partai Golongan Karya (Golkar). Tapi hari ini, sudah dijelaskan bahwa lurah dan camat jatah dari partai partai politik," sambungnya.
"Itu tidak boleh, dampaknya tidak bagus. Biarkan partai politik berkompetisi, ASN tidak boleh ikut ikutan hal demikian. Kalo mengikuti hal yang melanggar aturan Partai Golkar bakal laporkan ini dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga:Sapi Kurban ngamuk di Pagedangan Tangerang, Diduga Stres