Bela Honorer, Bupati Pandeglang Minta Kemenpan RB Kaji Ulang Penghapusan Pegawai Honorer 2023

Berbeda halnya dengan di Pandeglang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita bahkan turut membela nasib para honorer di Pemkab Pandeglang.

Hairul Alwan
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:43 WIB
Bela Honorer, Bupati Pandeglang Minta Kemenpan RB Kaji Ulang Penghapusan Pegawai Honorer 2023
Bupati Pandeglang Irna Narulita. [Bantennew.co.id]

SuaraBanten.id - Rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh kota atau kabupaten se-Indonesia belakangan terus menjadi sorotan. Banyak pegawai honorer yang mengancam akan turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib mereka.

Namun, beda halnya dengan di Pandeglang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita bahkan turut membela nasib para honorer di Pemkab Pandeglang.

Irna mengatakan, pihaknya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menunda atau mengkaji ulang rencana penghapusan pegawai honorer pada 2023 mendatang.

Menurutnya, kehadiran tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal lainya, menjadi garda terdepan dan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga:Pabrik Palet di Harjatani Serang Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

"Kami meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengkaji kembali tentang wacana penghapusan tenaga honorer. Karena tenaga honorer di setiap insatansi sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (21/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Irna pun menyampaikan keluhannya dalam membela honorer di Pandeglang, ia menyampaikan aspirasi pegawai honorer di hadapan sejumlah Mentri pada acara Rakernas Apkasi XIV di Ciawi Bogor, Sabtu (18/6/2022) lalu.

Irna juga bahkan menyampaikan keluhannya melalui media sosial di akun facebook pribadinya @Irna Narulita Dimyati.

Dalam postingannya, Bupati Irna menyampaikan keputusan Rakernas Apkasi yang paling disoroti salah satunya adalah terkait Kebijakan Pemerintah Pusat 2023 akan ada penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS/Honorer).

"Seluruh Bupati sepakat mengusulkan agar Kemenpan RB @kemenpanrb menunda dan mengkaji ulang penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS)," kata Irna dalam unggahan di akun facebook pribadinya.

Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, Pohon Besar di Rangkasbitung Lebak Tumbang

Ke dua, lanjut Irna, pengalokasian anggaran PPPK agar menggunakan APBN pemerintah pusat, Reformasi Birokrasi kebijakan perizinan lokal, pengelolaan laut, kehutanan dan seterusnya agar dikembalikan ke pemerintah daerah.

"Kepada para honorer agar jangan berkecil hati, kami akan terus memperjuangkan nasib kalian semua yang selama ini membantu menjadi garda terdepan roda pemerintahan di Kabupaten Pandeglang," ujar Irna lagi.

Menurut Irna, peran honorer dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sangat dibutuhkan, pemerintah daerah sangat terbantu sekali degan hadirnya para tenaga honorer.

Dalam hal ini, Bupati Irna menegaskan Pemerintah daerah berupaya sekeras tenaga untuk memperjuangkan nasib para honorer di Pandeglang.

"Pemkab Pandeglang telah mengusulkan dan meminta permohonan kepada Pemerintah Pusat agar jangan ada penghapusan tenaga honorer, akan tetapi ada langkah atau skema terbaik bagi para honorer untuk ke depannya," harapnya.

Saat ditegaskan lagi, sejauh mana pihaknya dalam membela honorer di Pandeglang, terkait imbas dari kebijakan pemerintah pusat melalui Menpan RB tersebut. Irna mengaku, akan berupaya keras agar ada solusi bagi honorer tersebut.

"Tidak hanya saya, Bupati di seluruh Indonesia pun juga meminta penghapusan honorer dikaji ulang dan, harus ada solusinya ke depan," tandasnya.

Kontributor: Samsul Fatoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini