SuaraBanten.id - Dalapan orang komplotan perampok spesialis rumah mewah di Serang, Banten dibekuk polisi. Lantaran melawan saat ditangkap, dilakukan tindakan keras terukur kepada kedelapan pelaku hingga mereka mendekam di jeruji besi dengan kaki penuh luka.
Delapan komplotan perampok tersebut ditangkap hidup-hidup oleh Tim Resmob Polda Banten bersama Sat Reskrim Polres Serang di Kotabumi, Kabupaten Tangerang dan Kalideres, Kota Jakarta Barat.
Penjaga kos di wilayah Kalideres, Hendra mengatakan, bersama ketujuh rekannya yakni Sopandi, Wahyu, Mus, Sup, Syaf, Said, dan Bambang, ia telah beraksi di tiga rumah yang tersebar di tiga kecamatan. Ketiga aksi itu serempak dilakukan kelompok bandit tersebut pada Mei 2022 lalu.
Aksi perampokan pertama dilakukan di Kecamatan Cikeusal 11 Mei 2022 lalu, mereka menyatroni rumah pribadi milik JS dan berhasil menggondol uang senilai Rp30 juta.
Tidak hanya itu, mereka kembali beraksi di salah satu rumah sekaligus perusahaan farmasi yang berada di Kecamatan Ciruas.
“Para pelaku berhasil masuk ke dalam tempat usaha dan menyekap penjaga malam namun di TKP kedua para pelaku tidak menemukan apapun,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria ketika konferensi pers di Mako Polres Serang, Senin (6/6/2022).
Lantaran aksi kedua tak berbuah hasil, mereka kembali merencanakan penjarahan selanjutnya yakni di Desa Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5/2022) lalu.
Komplotan perampok ini pun menyatroni rumah Sukron (34) yang merupakan pedagang sembako dan berhasil menggasak uang Rp200 juta, perhiasan emas seberat 85 gram yang nilainya setara sekitar Rp300 juta, 80 slop rokok berbagai merek serta rekaman CCTV.
Setiap melakukan aksi perampokan, para pelaku mengenakan sabo atau tutup muka berwarna hitam dan membekali diri mereka dengan senjata tajam berupa golok yang dipakai untuk mengancam membunuh korbannya jika melawan.
Baca Juga:Cabuli Gadis di Kebun Bambu Bojongmanik Lebak, Pria Ini Dibekuk Polisi
“Kedelapan tersangka ini dalam melakukan semua aksinya yaitu dengan kekerasan dan mengancam para korban. Korbannya disekap, diikat, dan diancam akan dibunuh dengan menggunakan golok jika melawan,” kata Yudha.