Para pelaku tersebut berasal dari Aceh Tenggara ini memiliki perannya masing-masing dalam setiap aksinya. Hendra dan Wahyu berperan mencongkel rumah korban dan mengambil uang. Namun Hendra juga bertugas membagi uang hasil kejahatan dan menjual perhiasan.
Sup membawa kendaraan yang digunakan untuk melakukan pencurian dan menentukan target sasaran sementara Sopandi berperan mapping atau menggambar situasi rumah para korban yang akan dijadikan sasaran pencurian.
Kemudian Musdi, Syaf, dan Bambang mengikat para korban dengan menjaga situasi korban agar tidak melakukan perlawanan lalu Said mengamati situasi di luar rumah korban.
Kawanan pelaku ini mengaku beraksi sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB. Mereka kerap berkeliling secara acak dengan menggunakan mobil yang disewanya dari rental mobil.
Berdasarkan data kepolisian, Hendra alias Tompel sebelumnya pernah melakukan kejahatan yang sama di salah satu toko yang terletak di Pasar Rau, Kota Serang pada 2014 silam.
Dalam kejadian itu, dirinya menyebabkan kerugian mencapai Rp2 miliar dan berhasil ditangkap lalu ditahan di Polres Serang Kota.
Dalam kesempatan itu, Hendra mengungkapkan ia dan rekan-rekannya melakukan aksi pencurian dengan memilih sasaran secara acak dan merental mobil menggunakan biaya patungan.
“Otaknya dari kita semua, secara acak yang rumahnya terlihat mewah. Kita pakai mobil rental dan duit rentalnya patungan,” kata Hendra.
Hendra dan 7 temannya yang terlibat dalam aksi pencurian mengaku hasil jarahan tersebut dipakai untuk membayar utang, berfoya-foya serta memenuhi kebutuhan hidup keluarga masing-masing.
Baca Juga:Cabuli Gadis di Kebun Bambu Bojongmanik Lebak, Pria Ini Dibekuk Polisi
Kedelapan bandit tersebut diamankan pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 04.15 WIB. Berbekal informasi dan hasil lidik di lapangan, keenam pelaku pencurian yaitu Musdi, Bambang, Wahyu, Sup, Said, dan Sopandi diringkus di Kotabumi, Kabupaten Tangerang.