Namun Gen Halilintar dikabarkan belum membayar denda ganti rugi tersebut sejak putusan tertanggal Desember 2021. Terkait hal itu, pihak keluarga Gen Halilintar akhirnya buka suara.
Mewakili keluarga Gen Halilintar, Jejen Zaenudin selaku manajemen membantah pihkanya sengaja tidak membayar uang tersebut. Pasalnya, pihaknya bahkan belum menerima informasi tersebut secara resmi.
Jejen Zaenudin (kiri) dari manajemen Gen Halilintar dan Suyud Margono sebagai Ahli Kekayaan Intelektual saat konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
"Sampai saat ini, kami belum ada pemberitahuan resmi (ganti rugi Rp300 juta)," kata Jejen Zaenudin dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp300 juta. Sebab menurut Ahli Kekayaan Hak Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, yang tersebut sifatnya immaterial.
"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," kata Suyud Margono.
Selain itu, tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan Gen Halilintar dalam lagu tersebut. Aktivitas Gen Halilintar saat itu murni membuat konten dengan meng-cover lagu Siti Badriah, "Lagi Syantik" pada 15 November 2018.
"Peng-cover tentu tidak dapat apa-apa, kan kena otomatis. Kalau di YouTube, biarpun lagu 15 detik, pasti otomatis kena," ucap Jejen.
"Sistem monetasi di sini memberikan keuntungan untuk si pencipta asli juga publisher," Suyud Margono menambahkan.
Ada juga yang mempertanyakan urgensi kegiatan itu lantaran masih banyak persoalan sosial dan kriminal yang lebih urgent ditangani ketimbang prostitusi.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan sorgum sebagai alternatif pengganti gandum. Hal itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko berkunjung langsung ke SMK PGRI 2 Kudus binaan untuk menyaksikan pengolahan Sorgum menjadi makananan lezat
Gus Samsudin kembali mendatangi Polda Jatim untuk memberikan bukti-bukti pencemaran nama baik ke Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sejumlah daerah di Jawa Timur ( Jatim ) sudah memberlakukan plat kendaraan warna dasar putih. Sebelumnya Mojokerto dan Sumenep sudah memberlakukan kebijakan tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya sudah cukup lama memberlakukan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan itu juga berisi sanksi bagi yang melanggarnya.
Di podcast tersebut, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yang berada di Blitar, Jawa Timur itu bercerita mengenai perseteruannya dengan Pesulap Merah alias Marcel Radhival.
Hal ini merespons isi putusan hak uji materiil (judicial review) oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap PP Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Menurut perwakilan dukun dari DKI Jakarta, mereka tak terima karena Pesulap Merah dianggap telah menghina profesi mereka. Aksinya membongkar trik dukun di podcast artis
Sebuah video puluhan bule atau warga negara asing menumpak kendaraan truk terbuka viral di media sosial, Jumat 12 Agustus 2022. Aksi tersebut diduga terjadi di Bali.
Sejumlah wisatawan mengeluh karena menjadi korban jambret di kawasan Legian dan Kuta, Badung, Bali. Polisi kini mengancam para pelaku jambret tembak di tempat.
Dari rentetan rekaman itu terlihat perjalan jendral bintang dua tersebut bersama rombongan mulai dari sempat berhenti di rest area tol. Hingga masuk kedalam rumah pribadi
Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan hingga saat ini masih belum mendapat keterangan penuh dari istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual
Dalam video yang beredar beberapa hari terakhir, disebutkan bahwa Menko Luhut memberikan perintah langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada